DKI Ogah Sebutkan Nominal
Anak buah Anies Baswedan memilih bungkam saat ditanya soal berapa angka pasti tunjangan sang bos. Sekda Marullah Matali mengatakan, Menurut dia, seluruh kegiatan dan anggaran DKI dapat diakses publik, salah satunya melalui pemberitaan media.
"Saya ingin menyampaikan bahwa operasional siapapun juga, bahkan tunjangan siapapun juga pernah dimasukkan dalam berita 2020 di harian yang sangat populer sekali," kata dia di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022.
Marullah mengutarakan nominal tunjangan operasional gubernur dan wakil gubernur adalah maksimal 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) eksisting. Namun, dia tak menyebut angka persisnya.
Yang pasti, tutur dia, besaran tunjangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000.
"Sebenarnya tidak bicara nominal jadi angkanya persentase sesuai dengan PP bunyinya seperti itu. Jumlahnya tergantung PAD," jelas dia.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan jika PAD di atas Rp 500 miliar atau paling rendah Rp 1,25 miliar maka biaya operasional maksimal sebesar 0,15 persen.
Biaya operasional ini dibagi dua antara gubernur dan wakil gubernur.
Jika dilihat dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD DKI yang pada 2022 ditargetkan mencapai Rp 55 triliun, maka 0,15 persen dari angka tersebut sebesar Rp 83 miliar. Dengan demikian Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria akan mendapat masing masing Rp 6,9 miliar setiap bulannya.
Namun angka tersebut tak diungkap oleh Marullah dan anak buah Anies lainnya yang hadir di rapat tersebut.
"Jawaban hanya disimpulkan 0,15 pesen menurut saya kurang lengkap," kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Bambang Kusumanto.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi kemudian meminta Pemprov DKI memberikan jawaban tertulis tentang berapa sebenarnya angka pasti tunjangan operasioinal Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria.
"Buat surat besok kepada saya jawaban tertutup dan sejelas-jelasnya," ujar politikus PDIP itu.