TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, hingga Tim TGUPP harus membuka jumlah tunjangan mereka ke publik. menurut Ujang, hal ini merupakan bagian dari transparansi penggunaan dana APBD.
"Jika sikap mereka tertutup dan tak mau membuka ke publik, maka rakyat akan semakin curiga akan besarannya," ujar Ujang kepada Tempo, Senin, 17 Januari 2022.
Soal pernyataan yang menyebut jumlah tunjangan dapat dilihat publik melalui laman Pemprov DKI, Ujang mengatakan hal itu tidak cukup. Menurut dia, pemerintah harus membuat pengumuman tersendiri soal jumlah tunjangan tersebut, terlebih setelah ada dorongan dari DPRD DKI Jakarta untuk membuka data itu ke publik.
"Karena rakyat banyak yang tak buka website Pemprov DKI. Maka pihak Pemprov perlu mengumumkan dengan cara lain. Bisa melalui media cetak, online, atau medsos," kata Ujang.
Polemik soal tunjangan operasional Anies, Riza, dan TGUPP mencuat setelah anggota DPRD DKI meminta pemerintah terbuka kepada publik soal besaran tunjangan itu.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di dalam rapat Badan Anggaran meminta anak buah Anies membuka data tersebut ke publik. Sayang, Sekretaris Daerah Marullah Matali memilih bungkam.
Hal ini langsung membuat geram Prasetyo. Apalagi sebelumnya, DKI membuka soal evaluasi Raperda APBD DKI 2022 dari Kementerian Dalam Negeri yang menyoroti soal tunjangan untuk anggota DPRD. Dalam alokasi anggaran tahun ini, anggaran untuk gaji dan tunjangan DPRD DKI senilai Rp 177,37 miliar. Angka ini naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 150,94 miliar.
Penyumbang terbesar kenaikan tersebut adalah belanja tunjangan perumahan dewan. Dalam Raperda APBD DKI 2022 tercantum belanja tunjangan perumahan dewan mencapai Rp 102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 76,92 miliar.
"Selalu yang disalahakan DPRD lagi. Dalam rapat ini saya mau mendengar (tunjangan Gubernur), supaya media, KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan ikut mendengar," ujar Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Mendengar permintaan Prasetyo itu, Marullah mengaku belum siap melakukannya. Ia mengatakan pihaknya memerlukan waktu untuk menyiapkan data tersebut.
"Soal sinyalemen opini yang beredar di luar. Saya menjawab dengan data detail tersebut (tunjangan Gubernur), jadi tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan siapkan dulu dan serahkan ke rapat Banggar," kata Marullah.
Prasetyo yang mendengar hal tersebut meminta agar Marullah segera memberikan data tersebut. Ia meminta tunjangan Anies, Riza, dan TGUPP itu dibeberkan ke masyarakat.
"Di media seakan akan kami congkak, di tengah pandemi ini seolah-olah kami minta gaji naik. Gaji tidak pernah naik tapi, tunjangan yang naik. Tapi itu kepentingan masyarakat juga, Pak. Biar terbuka ini, Pak," kata Prasetyo.
Baca juga: Ditanya Soal Tunjangan Anies Baswedan, Wagub DKI Bicara Soal 4 Kali WTP
M JULNIS FIRMANSYAH