TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPUMKM) telah menggelontorkan 3.000 liter minyak goreng untuk operasi pasar.
"Minyak goreng dijual dengan harga Rp14.000 per satu liter," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan, Dedy Wibowo seperti dikutip dari Antara, Selasa, 18 Januari 2022.
Minyak goreng yang digelontorkan untuk operasi pasar di Kecamatan Pesanggrahan itu berasal dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang didistribusikan ke lima wilayah di Jakarta oleh Dinas PPUMKM DKI Jakarta dan dilakukan secara bergantian di setiap lokasi.
Dedy menjelaskan dalam pelaksanaan operasi minyak goreng ini warga mendapatkan kupon dari kelurahan setempat. Lalu kupon tersebut ditukarkan minyak goreng dengan harga di bawah harga pasaran, yakni Rp14.000 per liter.
"Satu kupon bisa ditukarkan dua liter minyak. Mereka sudah mengantre dengan tertib dan pendistribusian saat itu mengedepankan protokol kesehatan," katanya.
Melihat tingginya animo masyarakat untuk membeli minyak goreng, pemerintah berencana akan menggelar operasi serupa di kecamatan lain melalui kolaborasi berbagai pihak agar operasi berjalan dengan baik.
Harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 hingga awal 2022 terus melambung, termasuk di DKI Jakarta.
Pada periode November-Desember 2021 harga minyak goreng di sejumlah pasar di Jakarta bahkan sempat menyentuh Rp 20.000-21.000 per liter.
Berdasarkan Info Pangan Jakarta yang diakses pada 6 Januari 2022 pukul 15.20 WIB, harga rata-rata minyak goreng curah di Jakarta mencapai Rp19.670 per kilogram dan harga tertinggi mencapai Rp22.000 per kilogram di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
Sementara itu, harga acuan penjualan di konsumen sesuai tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter.
Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Pamulang Diserbu, Antrean Mengular