27 Agustus 2021, Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 27 Agustus 2021. Sean dilaporkan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kuasa hukum Ayu Thalia Rudy Kabunang mengatakan, Ayu sudah diperiksa bahkan saksi juga sudah diperiksa.
"Kami punya bukti-bukti komunikasi WhatsApp, nanti itu akan dilampirkan di proses penyidikan di Kepolisian. Di mana ada komunikasi sampai dengan terjadinya peristiwa yang dimaksud," kata Rudi Kabunang di Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.
Ia mengatakan, ada bukti lain yang juga akan diajukan sebagai bukti adanya dugaan perlakuan kasar Nicholas San kepada Ayu Thalia atau yang dikenal Thata Anma. Namun Rudi enggan membeberkan secara rinci bukti itu karena alasan rahasia dan pribadi.
"Jadi nanti kami akan ajukan bukti di penyidikan. Kami tidak bisa buka di sini karena bukti tersebut bersifat pribadi," ujar Rudi.
Sedangkan kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Menurut Ramzy, kejadian sebenarnya adalah Sean menyuruh Ayu keluar dari mobilnya. Sebelum menyuruh keluar, mereka memang berbincang di dalam mobil anak Ahok itu.
"Terkait apa belum tahu, tapi ada omongan Sean minta Ayu keluar dari mobil," ujar Ramzy.
Ramzy mengatakan obrolan itu berlangsung di showroom mobil Prestige, Jakarta Utara pada Jumat petang, 27 Agustus 2021. Menurut dia, Ayu bekerja di sana sebagai sales promotion girl atau SPG.
Ramzy menambahkan bahwa Nicholas Sean dan Ayu tidak memiliki hubungan istimewa. Walau membantah ada sentuhan fisik, Ramzy mengakui bahwa putra Ahok itu terlibat adu mulut dengan Ayu di mobil tersebut. "Ada cekcok, suruh keluar. Tapi nggak pernah dorong atau sentuhan fisik," kata Ramzy.
Anak Ahok laporkan balik Ayu...