Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari 2022. Musikus sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram dan 21 pil Alprazolam pada Rabu dinihari, 12 Januari 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari 2022. Musikus sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram dan 21 pil Alprazolam pada Rabu dinihari, 12 Januari 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Ardhito Pramono akhirnya resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Kasie Humas Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Taufik Ikhsan mengatakan, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan ke depan.

Menurut dia, keputusan merehabilitasi Ardhito didasari hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Kamis lalu hasilnya telah keluar, dinyatakan bahwa AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik dalam keterangan tertulis pada Jumat, 21 Januari 2022.

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap Ardhito tetap berjalan. Taufik mengatakan penyidik kini masih melengkapi berkas perkara tersebut.

"Nantinya kalau sudah lengkap maka AP akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ardhito membeli ganja dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, mengatakan, penangkapan Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja. Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang  pengguna ganja tersebut.

Polisi kemudian menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu 12, Januari 2022.

Ardhito Pramono ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Ardhito Pramono Hari Ini Jalani Asesmen di BNN Provinsi

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

4 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

6 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

6 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Berikut Profil 8 Pemeran 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Apa Peran Chicco Jerikho dan Ardhito Pramono?

7 hari lalu

Para pemain film 13 Bom di Jakarta usa jumpa pers, Kamis, 21 Desember 2023 di Epicentrum, Jakarta/Foto: Doc. Publicist
Berikut Profil 8 Pemeran 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Apa Peran Chicco Jerikho dan Ardhito Pramono?

13 Bom di Jakarta mengundang berbagai aktris dan aktor papan atas yang tak perlu diragukan kemampuan aktingnya.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

11 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

17 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

17 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

17 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.