“Jika angka kasus di Jakarta semakin naik dan level PPKM jadi level 3, maka otomatis PTM dibatasi maksimal 50 persen. Tetapi jika level PPKM kembali membaik, maka PTM dinaikkan lagi hingga 100 persen. Ini diatur dalam SKB 4 Menteri,” katanya.
Pada saat ini Jakarta masih berada pada PPKM Level 2, sehingga masih memenuhi syarat untuk menggelar PTM 100 Persen.
Hasil verifikasi lapangan KSP soal dampak pembelajaran jarak jauh terhadap kualitas belajar anak selama pandemi Covid-19 menunjukkan PTM amat dibutuhkan. Abraham mengatakan belajar tatap muka diperlukan terutama untuk peserta didik tingkat dasar.
"Menurut kajian Kemendikbud dan Kemenag, hanya 15 persen anak SD kelas 1 yang nilainya sesuai standar. Bahkan hasil verifikasi lapangan Kantor Staf Presiden malah menemukan 50 persen anak SD kelas 1 belum bisa baca tulis,” ujarnya.
Soal PTM 100 persen di Jakarta juga disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 26 Januari lalu. Riza Patria mengatakan Pemprov DKI masih akan melanjutkan PTM 100 persen sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Wagub DKI itu mengatakan Jakarta masih memenuhi syarat memberlakukan PPKM Level 2 dan tingkat vaksinasinya sudah memenuhi syarat atau di atas 80 persen, dan bahkan 98 persen tenaga pendidik yang sudah divaksin. Dengan alasan itu Pemprov DKI Jakarta belum akan mencabut PTM 100 persen.
Baca juga: Kata Orang Tua Murid Jakarta Soal PTM 100 Persen di Tengah Ancaman Omicron