3. Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Mengaku Kerja di OJK Kepada Orang Tuanya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membagikan cerita menarik sekaligus lucu di balik penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK 2, Jakarta Utara pada Rabu, 26 Januari 2022.
Fadil bercerita ada salah satu karyawan kantor pinjol tersebut yang mengaku bekerja di OJK alias Otoritas Jasa Keuangan kepada orang tuanya.
“Setelah kantor pinjol ilegal diamankan ada orang tua yang datang mencari anaknya,” ujar Fadil dalam unggahan Instagram @kapoldametrojaya yang dikutip Tempo pada Sabtu, 29 Januari 2022.
Ibu tersebut, kata Fadil, bercerita bahwa suaminya baru saja meninggal karena terkena Covid-19.
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Saat informasi penggerebekan menyebar, sang ibu khawatir dan mencoba mencari anaknya ke kantor tersebut. “Ia shock melihat kantor sang anak jauh dari yang diceritakan. Saat belum dapat bertemu dengan sang anak, ia gelisah karena takut sesuatu yang buruk terjadi,” tutur Fadil.
Meski begitu, kata Fadil, sang ibu tetap menunjukkan perhatian kepada anaknya. Ia bertanya apakah anaknya sudah makan dan meminum obat sambil menangis. Sang anak pun meminta ibunya pulang ke rumah sambil menunggu proses pendataan oleh polisi rampung.
Tim Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Ruko Palladium, Jalan Pulau Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk PIK 2, Jakarta Utara, pada Rabu, 26 Januari 2022.
Dalam penggerebekan kantor pinjol itu polisi mengamankan 99 orang karyawan yang bekerja untuk perusahaan yang mengoperasikan 14 aplikasi pinjol ilegal itu. Polisi pun telah menetapkan satu orang berinisial V yang merupakan manajer perusahaan sebagai tersangka.
Baca juga: Ketika Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Bicara Soal Islam Tengah dan Youth 20