TEMPO.CO, Jakarta - Layanan tatap muka di Kantor Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup sementara setelah temuan lima kasus Covid-19. Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan empat pegawai di kantor kelurahan itu positif Covid-19.
Lurah Cipete Utara Nurcahya mengatakan empat pegawai yang terpapar Covid-19 adalah satu anggota Satpol PP dan tiga petugas prasarana dan sarana umum atau PPSU.
Layanan tatap muka bagi masyarakat Cipete Utara ditiadakan sementara selama tiga hari. Layanan bagi warga yang membutuhkan dilakukan secara daring. Masyarakat bisa memasukkan dokumen di kotak yang disediakan di depan pintu masuk kantor kelurahan.
"Insya Allah layanan tatap muka bisa dimulai lagi pada Senin depan," kata Nurcahya pada Rabu, 2 Februari 2022.
Menurut Nurcahya, anggota Satpol PP yang terpapar Covid-19 itu sempat mengeluh sakit namun hasil tes usap antigennya negatif pada pekan lalu. Dia sempat cuti lima hari. "Kemarin dia tes usap antigen lagi dan hasilnya positif."
Namun banyak masyarakat yang belum mengetahui jika layanan administrasi tatap muka di Kelurahan Cipete Utara ditiadakan sementara karena temuan kasus Covid-19. Hari ini masih ada warga yang mendatangi kantor kelurahan.
Baca juga: Ditemukan Kasus Covid-19 di Sekolah, Gubernur Banten Instruksikan PTM 25 Persen