TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor Kota Bogor memutuskan untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua jenjang pendidikan. Wali Kota Bogor Bima Arya juga menghentikan melibatkan pelajar meliputi kegiatan di dalam dan luar sekolah.
Penghentian sementara PTM di Kota Bogor itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor Nomor : 01/STPC/02/2022 tentang kebijakan penghentian sementara pembelajaran pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Pemberlakukan penghentian sementara PTM untuk semua tingkatan jenjang pendidikan di Kota Bogor ini mulai tanggal 2 Februari 2022 hingga 7 Februari 2022,"kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 2 Februari 2022.
Bima mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan data lonjakan kasus Covid-19 di kota Bogor, yang tembus di angka 100 kasus per hari.
“Lonjakannya eksponensial, melampaui prediksi. Jadi, seharusnya di atas 100 (kasus per hari) baru Februari, tapi ternyata kemarin sudah 115 kasus,” ujarnya.
Selaku Ketua Satgas Covid Kota Bogor, Bima juga meminta pembatasan karyawan yang bekerja di kantor. "Sektor non esensial diberlakukan 50 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin," kata dia.
Selanjutnya Bima Arya minta pembatasan pergerakan masyarakat keluar masuk Bogor...