Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Level 3 di Jakarta, Begini Ketentuan Resepsi Pernikahan Hingga PTM

image-gnews
Sejumlah warga berjalan menuju Halte Transjakarta di Tosari, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Selama PPKM Level 3 di Jabodetabek, supermarket bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, pasar raya dibatasi buka sampai pukul 20.00 WIB, dan mal buka hingga pukul 21.00 WIB. Tempat-tempat tersebut beroperasi dengan maksimal pengunjung 60 persen. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah warga berjalan menuju Halte Transjakarta di Tosari, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Selama PPKM Level 3 di Jabodetabek, supermarket bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, pasar raya dibatasi buka sampai pukul 20.00 WIB, dan mal buka hingga pukul 21.00 WIB. Tempat-tempat tersebut beroperasi dengan maksimal pengunjung 60 persen. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta - DKI Jakarta kembali masuk dalam status PPKM Level 3. Hal ini diputuskan oleh Pemerintah Pusat setelah melihat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota yang jumlahnya sudah melewati puncak kasus harian saat gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021. 

"Pertama, kasus baru di Jakarta kemarin pada tanggal 6 Februari 2022 sejumlah 15.825 kasus baru. Ini lebih tinggi dibanding puncak kasus baru pada Juli 2022, yaitu 14.619 kasus," ujar Anies di Balai Kota," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota kemarin, 7 Februari 2022.  

Adapun beberapa ketentuan yang diterapkan selama Jakarta PPKM Level 3, diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 09 Tahun 2022. Seperti pelaksanaan resepsi pernikahan tetap dapat diadakan, namun dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.  

Lalu transportasi umum angkutan masal, taksi (konvensional dan online), dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.  

Masyarakat juga tetap dapat menggelar kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial ke masyarakat, namun dengan kapasitas maksimal pengunjung 25 persen. Selain itu, para pengunjung dan pemain wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan berkunjung. Untuk masyarakat yang belum divaksin karena alasan kesehatan, tetap dibolehkan menonton.  

Tempat wisata juga dibolehkan buka selama PPKM Level 3, namun dengan ketentuan wajib PeduliLindungi, kapasitas maksimal 25 persen, anak di bawah 12 tahun boleh berkunjung dengan pengawasan orang tua serta bukti vaksin dosis pertama, serta rekayasa ganjil genap di tempat wisata mulai Jumat sampai Minggu pukul 12.00 - 18.00 WIB.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat juga diperbolehkan melaksanakan ibadah di tempat ibadah selama PPKM Level 3. Namun, kapasitas maksimal tempat tersebut adalah 50 persen dari kapasitas maksimal.  

Untuk tempat hiburan, bioskop tetap diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pengunjung. Sementara untuk mal kapasitas maksimal yang dibolehkan adalah 65 persen.  

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri," bunyi Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.  

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Polisi Tetap Berlakukan Ganjil Genap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

8 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

1 hari lalu

TEMPO/Wahyu Setiawan
Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

2 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Menurut BMKG, El Nino akan berada di fase lemah dengan indeks ENSO bernilai 0,94 pada Januari, Februari, dan Maret 2024 mendatang. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

5 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

5 hari lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

6 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi El Nino Southern Oscillation (ENSO) akan melemah dan berangsur ke kondisi netral pada tahun ini. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.