TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ganjil genap tetap diberlakukan meski Jakarta berstatus PPKM Level 3. Menurut Sambodo, belum ada arahan teknis soal peniadaan rekayasa lalu lintas tersebut.
"Ganjil-genap terus. Makanya kami tunggu dulu Instruksi Mendagri seperti apa," ujar Sambodo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022.
Sambodo mengatakan belum tahu apakah bakal ada penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta pada PPKM Level 3 ini. Sambodo mengatakan seluruh aturan soal PPKM Level 3 baru bakal diumumkan besok setelah Inmendagri terbit.
"Jadi ganjil genap masih tetap kami laksanakan, yang penting adalah nanti kami mengacu pada Inmendagri PPKM Level 3 di Jakarta seperti apa, nanti kami sesuaikan," kata Sambodo.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung raya naik ke level 3. Kebijakan ini diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
"Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden hari ini.
Luhut memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Seperti di antaranya peningkatan faskes hingga konversi bed untuk pasien Covid-19.
Luhut mengatakan, kebijakan PPKM yang pemerintah ambil tetap mengikuti level asesmen berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap. "Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa Omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian delta," kata Luhut.
Baca juga: PPKM Level 3, Ini Arahan Khusus Presiden Jokowi untuk Kota Bekasi