TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan atau BK DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Politikus PDI Perjuangan itu rencananya bakal digelar diperiksa BK soal interpelasi Formula E.
"Rencananya besok," ujar anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan Pasaribu saat dihubungi, Selasa, 8 Februari 2022.
August sedang menggelar rapat untuk menentukan apakah pemeriksaan bakal dilangsungkan secara tertutup atau terbuka. Mekanisme tersebut baru bisa ditentukan setelah rapat rampung.
"Ini lagi dibahas," kata dia.
Sebelumnya, empat wakil ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E melaporkan Prasetyo ke BK atas dugaan pelanggaran tata tertib (tatib). Prasetyo dinilai telah menetapkan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E secara ilegal.
Rapat paripurna interpelasi berlangsung pada Selasa, 28 September 2021. Rapat itu hanya dihadiri 25 anggota PDIP dan 7 politikus PSI, dua partai yang mengusulkan interpelasi Formula E.
Rapat paripurna interpelasi tidak kuorum karena tidak ada anggota tujuh fraksi yang hadir, sehingga ditunda hingga hari ini. Interpelasi Formula E bakal berjalan hingga tahap akhir apabila peserta rapat yang hadir mencapai 50 persen+1 orang dari total anggota dewan.
Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dia telah lama menantikan pemanggilan BK. Sebab, politikus PDIP ini dapat menjelaskan detail pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E. "Saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat," ucap Prasetyo yang sering mengecam pelaksanaan Formula E.
Baca juga: Prasetyo Edi Ragu Gubernur DKI Pengganti Anies Mau Lanjutkan Formula E