Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Predator Anak Ditangkap di Tangerang, Mulai Guru Agama hingga Ayah Kandung

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Kota TangerangPolres Tangerang mengungkap tujuh dari 10 kasus kekerasan anak di bawah umur. Ironisnya, para pelaku predator anak ini adalah orang terdekat korban mulai dari ayah kandung, ayah tiri, hingga guru agama.

"Dari 7 kasus dilakukan 7 pelaku dengan total korban 12 anak yang terdiri dari 9 anak laki laki, 3 anak perempuan," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Kamis 10 Februari 2022.

Zain mengatakan tujuh kasus tersebut terjadi selama Januari 2022 ini. "Perlu saya sampaikan bahwa mencermati hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Polresta Tangerang selama 2021,terjadi peningkatan tindak pidana terhadap anak sebagai korban," ujarnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, Zain mengklaim perlindungan perempuan dan anak bakal menjadi perhatian Polri dan akan terus ditingkatkan

Berikut 7 kasus predator anak yang terungkap oleh Polres Kota Tangerang:

1. Tersangka: EK, 31 Tahun, profesi buruh harian

Korban: Dua anak perempuan usia 6 dan 7 tahun.

Modus: Korban diajak oleh pelaku untuk menonton film porno sebelum dicabuli oleh pelaku.

Motif: Tersangka mempunyai kelainan seksual terhadap anak kecil.

2. Tersangka: AA, 24 tahun, guru agama

Korban: 11 anak laki-laki kisaran usia 8-11 tahun

Modus: Pelaku menipu korban dengan cara akan memberikan khodam (ilmu sakti) melalui anus atau dubur sehingga korban dapat dicabuli dengan cara disodomi

Motif: Pelaku mempunyai kelainan seksual dan pernah menjadi salah satu korban sodomi.

3. Tersangka: A, 44 tahun, ayah tiri korban

Korban: Anak perempuan usia 14 Tahun

Modus: Pelaku mengancam korban sebelum dan sesudah memperkosa serta mengiming–imingi korban dengan cara menjanjikan akan membelikan mainan dan apapun yang korban mau

Motif: Nafsu pelaku muncul karena melihat tubuh korban

4. Tersangka: BRP, 19 tahun, mahasiswa

Korban: Anak perempuan usia 17 tahun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Modus: Nafsu pelaku muncul saat melihat korban tertidur

Motif: Karena sering menonton film porno dan terobsesi dengan adegan dalam film dewasa.

5.Tersangka: IFM, 20 tahun, guru agama di sekolah dasar

Korban: Tiga anak perempuan usia 9-14 tahun

Modus: Pelaku mengiming-imingi korban akan memberikan hadiah dan mengancam akan memberikan nilai jelek jika korban menceritakan hal tesebut ke orang lain.

Motif: Pelaku mempunyai kelainan seksual dan sering menonton film porno.

6. Tersangka: S, 48 tahun, buruh harian

Korban: satu anak perempuan umur 13 Tahun

Modus: Nafsu pelaku timbul saat melihat korban sedang menjaga adiknya seorang diri

Motif: Pelaku sudah berpisah dengan istirnya dan tidak pernah lagi berhubungan badan.

7. Tersangka: AS, 43 tahun, ayah kandung dan ketua RT

Korban: Anak perempuan usia 13 Tahun

Modus: Pelaku memperkosa korban hingga hamil dan mengancam agar tidak menceritakan hal tersebut ke ibu kandungnya atau orang lain

Motif: Pelaku kurang dilayani oleh istrinya

Zain mengatakan para predator anak ini dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana, yakni penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 milyar.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Guru Les Jadi Predator Anak di Jaksel, 14 Bocah Dirayu dengan Top Up Game

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

18 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

18 jam lalu

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina
PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.


Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

1 hari lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai

Mengatasi anak kecanduan gawai dapat dimulai dari orang tua yang menjadi teladan dengan membatasi penggunaan gawai.


Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

1 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.


Perlunya Sensitivitas Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus di Tempat Umum

2 hari lalu

Anak-anak berkebutuhan khusus bergembira bersama dalam pentas dongeng musikal di ajang Jakarta Fair 2023 di Arena JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Pentas ini diadakan oleh Corporate Social Responsibility Jakarta International Expo yang bertujuan untuk berbagi keceriaan dan berbagi hadiah bersama sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB), komunitas disabilitas, dan anak-anak berkebutuhan khusus. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Perlunya Sensitivitas Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus di Tempat Umum

Sensitivitas orang tua dan pengelola fasilitas berpengaruh pada keamanan dan keselamatan anak berkebutuhan khusus saat beraktivitas di tempat umum.


Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.