Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Predator Anak Ditangkap di Tangerang, Mulai Guru Agama hingga Ayah Kandung

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Kota TangerangPolres Tangerang mengungkap tujuh dari 10 kasus kekerasan anak di bawah umur. Ironisnya, para pelaku predator anak ini adalah orang terdekat korban mulai dari ayah kandung, ayah tiri, hingga guru agama.

"Dari 7 kasus dilakukan 7 pelaku dengan total korban 12 anak yang terdiri dari 9 anak laki laki, 3 anak perempuan," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Kamis 10 Februari 2022.

Zain mengatakan tujuh kasus tersebut terjadi selama Januari 2022 ini. "Perlu saya sampaikan bahwa mencermati hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Polresta Tangerang selama 2021,terjadi peningkatan tindak pidana terhadap anak sebagai korban," ujarnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, Zain mengklaim perlindungan perempuan dan anak bakal menjadi perhatian Polri dan akan terus ditingkatkan

Berikut 7 kasus predator anak yang terungkap oleh Polres Kota Tangerang:

1. Tersangka: EK, 31 Tahun, profesi buruh harian

Korban: Dua anak perempuan usia 6 dan 7 tahun.

Modus: Korban diajak oleh pelaku untuk menonton film porno sebelum dicabuli oleh pelaku.

Motif: Tersangka mempunyai kelainan seksual terhadap anak kecil.

2. Tersangka: AA, 24 tahun, guru agama

Korban: 11 anak laki-laki kisaran usia 8-11 tahun

Modus: Pelaku menipu korban dengan cara akan memberikan khodam (ilmu sakti) melalui anus atau dubur sehingga korban dapat dicabuli dengan cara disodomi

Motif: Pelaku mempunyai kelainan seksual dan pernah menjadi salah satu korban sodomi.

3. Tersangka: A, 44 tahun, ayah tiri korban

Korban: Anak perempuan usia 14 Tahun

Modus: Pelaku mengancam korban sebelum dan sesudah memperkosa serta mengiming–imingi korban dengan cara menjanjikan akan membelikan mainan dan apapun yang korban mau

Motif: Nafsu pelaku muncul karena melihat tubuh korban

4. Tersangka: BRP, 19 tahun, mahasiswa

Korban: Anak perempuan usia 17 tahun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Modus: Nafsu pelaku muncul saat melihat korban tertidur

Motif: Karena sering menonton film porno dan terobsesi dengan adegan dalam film dewasa.

5.Tersangka: IFM, 20 tahun, guru agama di sekolah dasar

Korban: Tiga anak perempuan usia 9-14 tahun

Modus: Pelaku mengiming-imingi korban akan memberikan hadiah dan mengancam akan memberikan nilai jelek jika korban menceritakan hal tesebut ke orang lain.

Motif: Pelaku mempunyai kelainan seksual dan sering menonton film porno.

6. Tersangka: S, 48 tahun, buruh harian

Korban: satu anak perempuan umur 13 Tahun

Modus: Nafsu pelaku timbul saat melihat korban sedang menjaga adiknya seorang diri

Motif: Pelaku sudah berpisah dengan istirnya dan tidak pernah lagi berhubungan badan.

7. Tersangka: AS, 43 tahun, ayah kandung dan ketua RT

Korban: Anak perempuan usia 13 Tahun

Modus: Pelaku memperkosa korban hingga hamil dan mengancam agar tidak menceritakan hal tersebut ke ibu kandungnya atau orang lain

Motif: Pelaku kurang dilayani oleh istrinya

Zain mengatakan para predator anak ini dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana, yakni penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 milyar.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Guru Les Jadi Predator Anak di Jaksel, 14 Bocah Dirayu dengan Top Up Game

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

12 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

20 jam lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

2 hari lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

2 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.