TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Sudin Dukcapil yang ada di kawasan Meruya, Jakarta Barat menutup sementara layanan kependudukan setelah 20 orang pegawai terpapar Covid-19.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat Rosyik Muhammad mengatakan ia belum bisa memastikan sampai kapan penutupan kantor dilakukan. "Kantor kita lockdown sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis, 17 Februari 2022.
Penemuan kasus Covid-19 awalnya dari dua orang pegawai yang diketahui terpapar Covid-19 pada awal Februari 2022 lalu. Setelah dilakukan penelusuran atau tracing, jumlah pegawai yang terpapar Covid-19 bertambah menjadi 20 orang.
Rosyik menjelaskan 20 pegawai yang positif Covid-19 tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Mereka gejala ringan jadi hanya menjalani isolasi mandiri," kata Rosyik
Akibatnya banyak pegawai yang menjalani isolasi dan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,layanan secara langsung di Kantor Sudin Dukcapil, terutama untuk perekaman e-KTP dihentikan sementara waktu.
Walaupun tidak membuka layanan langsung, pihaknya tetap menerima layanan daring melalui aplikasi Alpukat Betawi. Layanan itu berupa penggantian identitas di dalam KTP atau akta hingga memperbaiki surat-surat penting yang rusak.
"Kalau layanan online kita masih buka. Kita tetap menerima layanan di aplikasi Alpukat Betawi dan call center kita," jelas tentang layanan kantor.
Baca juga: 10 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Gambir Lockdown 3 Hari