TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kecamatan Gambir Jakarta Pusat menutup layanan publik secara tatap muka selama tiga hari karena sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) terkonfirmasi positif COVID-19.
Wakil Camat Gambir Agus Tri mengatakan setidaknya ada 10 pegawai terdiri dari ASN dan PJLP yang positif berdasarkan hasil tes usap atau PCR.
"Mulai besok, Kantor Kecamatan Gambir akan melakukan penutupan pelayanan langsung atau lockdown selama tiga hari mulai dari tanggal 8 hingga 10 Februari 2022," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Senin, 7 Februari 2022.
Agus menjelaskan pihaknya telah membuat surat edaran terkait penutupan layanan administrasi secara "offline" di Kantor Kecamatan Gambir hingga 10 Februari mendatang.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokumentasi kependudukan, keterangan waris dan lainnya dapat melampirkan melalui "dropbox" yang telah disiapkan di depan kantor kecamatan, atau mengurusnya secara daring.
Selama kantor ditutup, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Gambir menyemprot cairan disinfektan untuk sterilisasi gedung.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin meminta jajaran pemerintahan untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).
Iqbal menegaskan bahwa penyebaran virus COVID-19 terutama varian Omicron harus diwaspadai karena sifat penularan yang lebih cepat daripada varian Delta.
"Apabila berada di ruang tertutup harus ada sirkulasi udara yang baik, jendela harus dibuka. Sirkulasi udara dan matahari sangat penting untuk menjaga tubuh kita agar imun tetap baik," kata dia.
Baca juga: Puskesmas Kebon Sirih Ditutup Setelah 3 Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19
KOREKSI: Judul dan isi berita ini telah diubah pada Senin, 7 Februari 2022 untuk memperbaiki keterangan tentang jumlah pegawai yang positif Covid-19 di kantor Kecamatan Gambir. Sebelumnya tertulis 16 pegawai, namun Kantor Wai Kota Jakarta Pusat mengklarifikasi jumlah pegawai terpapar 10 orang.