Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah di Rusun Marunda Disebut Kehilangan Mata karena Debu Batu Bara

image-gnews
Suasana Rusunawa Marunda Klaster A di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Suasana Rusunawa Marunda Klaster A di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Iklan

Didi Suwandi, ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM), mengatakan kasus Rayhan adalah salah satu dampak fatal pencemaran debu batu bara akibat bongkar muat yang dilakukan PT KCN di Pelabuhan Marunda, kurang 5 kilometer dari rusunawa.

“Ada juga yang iritasi kulit gatal-gatal karena baju yang dijemur terkena batu bara, ada juga yang mengalami gangguan pernapasan atau ISPA,” kata Didi usai acara deklarasi pencemaran debu batu bara di Blok A Rusunawa Marunda.

Ia mengatakan pencemaran sudah terjadi sejak 2019 dan sampai sekarang belum ada titik terang terkait masalah ini. Didi menuduh pencemaran debu batu bara ini karena PT KCN tidak memiliki AMDAL dan hanya memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Ia juga mengklaim PT KCN melanggar UKL-UPL.

“PT KCN tidak mempunyai sarana bak pencuci roda truk pengangkut batu bara, sehingga debu batu bara yang menempel pada roda truk mengotori jalanan umum,” kata Didi.

Ia mengatakan PT KCN juga tidak melengkapi jaring pengaman, jaring basah, dan intensitas penyiraman yang kurang. Hal itu menyebabkan polusi debu batu bara mencemari wilayah sekitarnya, terutama Rusunawa Marunda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

F-MRM juga akan menyurati pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan, yang membawahi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP). Menurutnya, KSOP juga bertanggung jawab mengawasi dan menindak pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha pelabuhan.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi mengatakan belum bisa mengonfirmasi pertanyaan Tempo apakah ada kesalahan tata kelola atau pelanggaran UKL-UPL yang dilakukan PT KCN.

“Belum bisa konfirmasi dulu karena hasil pengawasan lingkungan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup termasuk pelanggaran,” kata Achmad Hariadi saat dihubungi Tempo. “Saya masih tunggu arahan dari Dinas Lingkungan Hidup.”

Selanjutnya: PT KCN bantah melanggar AMDAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

3 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

21 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.


3 Mitos Terkait Gerhana Matahari dan Penglihatan serta Faktanya

23 hari lalu

Ilustrasi menyaksikan gerhana matahari. AP/Shizuo Kambayashi
3 Mitos Terkait Gerhana Matahari dan Penglihatan serta Faktanya

Berikut tiga mitos terkait gerhana matahari dan penglihatan serta faktanya. Lindungi selalu mata saat menontonnnya.


Benarkah Gerhana Matahari Bisa Sebabkan Kebutaan? Dokter Mata Beri Penjelasan dan Saran

24 hari lalu

Ilustrasi gerhana matahari (Pixabay.com)
Benarkah Gerhana Matahari Bisa Sebabkan Kebutaan? Dokter Mata Beri Penjelasan dan Saran

Gerhana matahari memang menakjubkan sekaligus berbahaya dan semua orang mesti berhati-hati. Sinar matahari sangat kuat dan dapat merusak mata.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

27 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Tips Jaga Kesehatan Mata saat Puasa Ramadan

39 hari lalu

Ilustrasi mata kering. shutterstock.com
Tips Jaga Kesehatan Mata saat Puasa Ramadan

Berikut hal-hal yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan mata saat puasa Ramadan agar tak ada masalah serius pada penglihatan.


Guru Besar FKUI Sebut Kaitan Puasa Ramadan dan Upaya Mencegah Glaukoma

39 hari lalu

Visualisasi orang dengan glaukoma/JEC
Guru Besar FKUI Sebut Kaitan Puasa Ramadan dan Upaya Mencegah Glaukoma

Pakar sebut Puasa Ramadan jadi momen tepat menghindari glaukoma dengan mengurangi makanan manis pemicu diabetes.


Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

41 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.


Tak Hanya Ukur Tekanan Mata, Cegah Glaukoma Penyebab Kedisabilitasan Bisa Dideteksi

42 hari lalu

Ilustrasi Glaukoma. Wikipedia
Tak Hanya Ukur Tekanan Mata, Cegah Glaukoma Penyebab Kedisabilitasan Bisa Dideteksi

Salah satu faktor penyebab glaukoma sekunder adalah penyakit degeneratif.


Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

42 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.