Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

image-gnews
Ketua LBH Ansor, Dendy Finsa melaporkan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama di Pekanbaru pada Jumat 25 Februari 2022 [Tempo / Hamdan Ismail]
Ketua LBH Ansor, Dendy Finsa melaporkan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama di Pekanbaru pada Jumat 25 Februari 2022 [Tempo / Hamdan Ismail]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 25 Februari 2022. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan laporan mereka sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya.

"Berarti tinggal di BAP dan memberikan keterangan. Kami sudah melaporkan dengan beberapa pasal. Baik itu UU ITE, KUHP maupun pasal tindak keonaran," ujar Dendy.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Februari 2022, Roy Suryo dilaporkan dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 dan atau Pasal 12 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Pakar Telematika itu dilaporkan tentang konten video yang telah menyebar melalui twitter.

"Pertama ada soal konten video yang di dalam twit dia, itu yang pemotongan video aslinya dari media televisi yang dia potong hanya sepenggal saja. Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," kata Dendy.

Sebelumnya diketahui Roy Suryo mengunggah potongan video berisikan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam pernyataannya itu Yaqut menyatakan soal edaran pengaturan azan yang dibuatnya. 

Video itu kemudian viral karena Yaqut dianggap membandingkan suara azan dengan lolongan anjing. Roy Suryo pun sempat akan melaporkan Menag Yaqut atas ucapan di video tersebut. Namun laporan Roy Suryo dianggap salah alamat sehingga ditolak. Roy disarankan melaporkan kasus itu ke Mabes Polri.

Ansor menganggap potongan video yang diunggah Roy Suryo itu telah dipotong. "Nanti akan kami kejar, dia bilang asli, itu dari mana, videonya dari siapa? Apakah Roy Suryo ke Pekanbaru? Kan Roy Suryo enggak ke Pekanbaru. Dia dapat dari mana video itu?" kata Dendy.

Menurut Dendy, dalam pernyataan Menag Yaqut tidak ada unsur membandingkan atau menyamakan soal azan dengan suara gonggongan anjing. Dia mengatakan Menag hanya menyampaikan soal speaker masjid yang harus diatur.

"Jadi, Menag itu cuma membicarakan speaker. Konteksnya soal speaker bukan azan konteksnya. Dari situ konteksnya sudah berbeda," kata Dendy.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Disarankan ke Bareskrim Polri untuk Pelaporan Menag Yaqut

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

11 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

Hardiknas 2024, Menag menyatakan dukungan melanjutkan Merdeka Belajar.


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

15 jam lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

12 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.


KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

24 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.


Setelah 2 Tahun Jokowi Mengundang, Paus Fransiskus Akan ke Indonesia 3 September 2024, Berikut Sosoknya

30 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Setelah 2 Tahun Jokowi Mengundang, Paus Fransiskus Akan ke Indonesia 3 September 2024, Berikut Sosoknya

Paus Fransiskus rencana datang ke Indonesia September 2024 setelah diundang Jokowi dua tahun lalu. Ini profil perjalanannya menjadi Paus.