TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan pihaknya mengamankan 26 ton liter minyak goreng premium yang dijual ke perusahaan kosmetik di atas harga eceren tertinggi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
“Ada pabrikan yang menjadi distributor minyak goreng yang sebetulnya merupakan perusahaan kosmetik. Jadi distributor ini baru menjual minyak goreng 2-3 minggu lalu,” kaya Kombes Pol Budhi Herdi, 26 Februari 2022.
Budhi Herdi mengatakan minyak goreng ini didistribusikan sampai ke wilayah Daan Mogot, Tangerang, dan juga dijual ke pedagang dengan harga lebih tinggi.
“Dua truk kami tangkap di Kalibata City. Mereka juga berencana menjualnya ke luar Jakarta di atas harga eceran tertinggi,” katanya.
Menurut keterangan dari pabrik distributor, mereka menjual dengan harga Rp12.500 per liter ke distributor. Distributor kemudian menjualnya seharga Rp13.000/liter sampai ke distributor hilir atau pedagang dengan harga Rp17.000/liter. Harga ini lebih mahal dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter.
Distributor telah melancarkan aksinya sejak Januari ketika awal kelangkaan minyak goreng. Budhi Herdi mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa delapan orang, termasuk pemilik perusahaan distributor, yang diamankan dan statusnya masih belum ditetapkan. Pihaknya masih mendalami apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.
“Dari sisi hukuman, kami menemukan pelanggaran menjual di atas harga eceran tertinggi mengacu pada Permendag Nomo 6 Tahun 2022 yang ancamannya bersifat sanksi administratif,” katanya.
Budhi Herdi mengimbau kepada pabrik atau distributor agar tidak melakukan pelanggaran di tengah kelangkaan mingak goreng. Ia menegaskan akan menindak pidana pabrik atau distributor nakal yang mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat di luar ketentuan pemerintah.
Baca juga: Bazaar Minyak Goreng Murah di Rawamangun, Ratusan Orang Antre