TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan anak korban pemerkosaan ayah kandung saat ini tengah berada di rumah aman atau Safe House bersama keluarganya.
“Sudah, sudah berada dirumah aman mereka, korban, bersama ibunya, keluarganya dan adiknya,” kata Nessi, Rabu 2 Maret 2022.
Nessi mengatakan selama berada di rumah aman, Dinas akan melakukan pemulihan psikologi sampai benar-benar korban ini dapat sembuh dan bisa kembali ke masyarakat.
“Kami punya tim psikolog, nantinya mereka yang bekerja untuk memulihkan trauma korban sesuai dengan hasil visum psikologi,” kata Nessi.
Nessi tidak dapat memastikan berapa lama korban dan keluarganya berada di rumah aman, karena tergantung dari tingkat traumanya. Ia mengatakan korban dan keluarga berada di rumah aman sampai benar-benar aman.
"Tidak ada misalnya sebulan atau dua bulan, saya tidak bisa pastikan waktunya, tergantung bentuk trauma yang dialami korban,” kata Nessi.
Selain membawa korban ke rumah aman, Nessi menambahkan, pihaknya juga melakukan tahapan psikososial atau pengondisian masyarakat agar dapat menerima kondisi korban dan tidak menciptakan stigma negatif.
“Jadi kami berharap untuk kasus ini, tidak mau nanti korban setelah kasusunya selesai lalu korban kembali ke masyarakat terjadi stigma atau pengucilan terhadap korban, jadi nanti kita akan lakukan psikososial juga di masyarakat,” kata Nessi.
Psikososial yang dilakukannya juga tidak memiliki batas waktu, Nessi mengatakan telah memiliki indikator kerja sampai semuanya benar-benar aman dan korban serta keluarganya dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.
“Tim kami akan turun ke masyarakat, melakukan pendekatan untuk memberikan pemahaman agar harus ikut mendukung penyembuhan korban ini, tidak memberikan stigma yang buruk,” kata Nessi.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dikagetkan dengan aksi bejat seorang ayah yang tega memperkosa dan mencabuli putri kandungnya sendiri lebih dari 20 kali. Sat Reskrim Polres Metro Depok telah menangkap sang ayah yang bernama Agus alias Ateng, 49 tahun itu.
Akibat pemerkosaan tersebut, korban yang berinisial D (11) diduga mengalami trauma yang mendalam. “Suka nangis-nangis sendiri, ketawa nggak jelas, marah-marah, tapi kalo normal ya normal,” kata Ibu Korban, DH, 39 tahun.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Pengakuan Pemerkosa Anak Kandung di Depok: Awalnya Lihat Dia di Kamar Mandi