TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani polusi debu batu bara yang menganggu kesehatan masyarakat Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup DKI agar secepatnya menindak pihak yang menyebabkan debu batu bara,” kata Johnny saat dihubungi hari in, Sabtu, 5 Maret 2022.
Anggota DPRD Fraksi PDIP itu mengaku menyatakan heran kenapa PT Karya Citra Nusantara (KCN) tidak memperhatikan dampak lingkungan, padahal sudah empat tahun membangun usaha. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun tidak berani menindak.
Dia berjanji membawa masalah polusi debu batu bara di Marunda ke rapat Fraksi PDIP dan akan meminta Gubernur Anies Baswedan bertanggungjawab melindungi kesehatan masyarakat.
Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi mengatakan selain sanksi tegas, warga Marunda hanya menuntut masalah polusi debu batu bara tersebut selesai.
“Kami hanya ingin polusi debu batu bara ini dibereskan,” ucapnya hari ini.
Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Yogi Ikhwan menduga polusi batu bara di Kelurahan Marunda bersumber dari industri setempat. tim Dinas LH tengah menyelidiki sumber pencemaran tersebut, dan telah mengantongi temuan awal.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Kapten Isa Amsyari mengatakan pencemaran atau polusi debu batu bara udara di kawasan Marunda dari pelabuhan.
Corporate Secretary PT Karya Citra Nusantara (KCN) Bella Mardiana pun menyangkal perusahaannya melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“KCN beroperasi di wilayah Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sehingga Amdal KCN masuk dalam Amdal KBN tersebut,” katanya, 20 Februari lalu.
EKA YUDHA SAPUTRA | LANI DIANI WIJAYA | ANTARA
Baca: Bocah di Rusun Marunda Disebut Kehilangan Mata karena Polusi Debu Batu Bara