Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Debu Batu Bara Marunda, Anggota DPRD DKI Salahkan Dinas Lingkungan Hidup

image-gnews
Debu Batu Bara yang mencemari Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Debu Batu Bara yang mencemari Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani polusi debu batu bara yang menganggu kesehatan masyarakat Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup DKI agar secepatnya menindak pihak yang menyebabkan debu batu bara,” kata Johnny saat dihubungi hari in, Sabtu, 5 Maret 2022.

Anggota DPRD Fraksi PDIP itu mengaku menyatakan heran kenapa PT Karya Citra Nusantara (KCN) tidak memperhatikan dampak lingkungan, padahal sudah empat tahun membangun usaha. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun tidak berani menindak.

Dia berjanji membawa masalah polusi debu batu bara di Marunda ke rapat Fraksi PDIP dan akan meminta Gubernur Anies Baswedan bertanggungjawab melindungi kesehatan masyarakat.

Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi mengatakan selain sanksi tegas, warga Marunda hanya menuntut masalah polusi debu batu bara tersebut selesai.

“Kami hanya ingin polusi debu batu bara ini dibereskan,” ucapnya hari ini.

Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Yogi Ikhwan menduga polusi batu bara di Kelurahan Marunda bersumber dari industri setempat. tim Dinas LH tengah menyelidiki sumber pencemaran tersebut, dan telah mengantongi temuan awal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Kapten Isa Amsyari mengatakan pencemaran atau polusi debu batu bara udara di kawasan Marunda dari pelabuhan.

Corporate Secretary PT Karya Citra Nusantara (KCN) Bella Mardiana pun menyangkal perusahaannya melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“KCN beroperasi di wilayah Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sehingga Amdal KCN masuk dalam Amdal KBN tersebut,” katanya, 20 Februari lalu.

EKA YUDHA SAPUTRA | LANI DIANI WIJAYA | ANTARA

BacaBocah di Rusun Marunda Disebut Kehilangan Mata karena Polusi Debu Batu Bara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

1 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.


PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

2 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

4 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

6 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

17 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

1 hari lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.