Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Banding soal Kali Mampang, Politikus Gerindra: Gengsi

Reporter

image-gnews
Petugas mengoperasikan alat berat saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Pondok Jaya, Sabtu, 19 Februari 2022. Pengerukan itu dilakukan setelah PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang sesuai putusan dari gugatan warga yang terdampak banjir di wilayah itu pada Februari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas mengoperasikan alat berat saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Pondok Jaya, Sabtu, 19 Februari 2022. Pengerukan itu dilakukan setelah PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang sesuai putusan dari gugatan warga yang terdampak banjir di wilayah itu pada Februari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Syarif, menilai gengsi menjadi penyebab utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mewajibkan pengerukan Kali Mampang.

Menurut dia, esensi dari gugatan warga itu adalah menuntut dilakukan penanganan banjir yang merupakan program pemerintah DKI Jakarta, yang bahkan sudah dijalankan. "(Banding itu) Akhirnya apa? Yang dicari benar dan salah, di atas benar dan salah itu ada namanya gengsi, (karena) 'gue kalah nih'," kata Syarif di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022 dikutip Antara.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan pernah meminta Anies secara langsung agar tidak mengajukan banding atas putusan PTUN itu. Namun jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap mengajukan banding.

Menurut Syarif, keputusan banding tersebut bisa jadi bukan keputusan Anies sendiri, tetapi keputusan institusi Pemprov DKI. "Gubernur minta pendapat dari yang lain mungkin. Satu institusi (bilang) diperlukan banding, ya itu silakan saja," kata Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya. Tak hanya itu, Anies harus membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022.

Tujuh warga menggugat Anies atas banjir di Ibu Kota pada 19-21 Februari 2021. Mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Anies lantas mengajukan banding pada 8 Maret 2022. Riza menyampaikan tidak ada yang salah dengan keputusan untuk melanjutkan proses hukum tersebut.

DKI Anggap Pertimbangan Hakim Kurang Cermat

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah menilai majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak cermat dalam putusannya soal gugatan banjir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Banding kami ajukan, karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat, sehingga perlu di-review dalam proses banding," kata dia dalam pesan teksnya kepada wartawan, Rabu, 9 Maret 2022.

Yayan memaparkan majelis hakim perlu melihat dokumen Pemprov DKI ihwal pengerukan Kali Mampang yang sudah rampung. Selain itu, hakim dinilai harus mempertimbangkan beberapa program penanggulangan banjir DKI lainnya. "Kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," ucap dia soal banding yang dilakukan Anies Baswedan ini.

Baca juga:

Wagub Bantah Banding Pengerukan Kali Mampang Demi Citra Anies Baswedan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.


Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

6 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

6 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

6 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

7 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

7 jam lalu

Anies Baswedan saat ditemui di acara ulang tahunnya yang ke-55 di kediamannya Rumah Pendopo Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.


Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

9 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.


Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

9 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.


Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Eko Patrio. Foto : Instagram
Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra menyebut disiapkannya Eko Patrio jadi menteri menandakan Zulhas sudah berkomunikasi dengan Prabowo.