TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap profil penjambret yang selama ini menyasar para pesepeda di Jakarta. Dua penjambret yang beraksi di kawasan Senayan yang sudah ditangkap, juga diketahui telah beraksi di lokasi lain di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa polisi telah menangkap pelaku penjambretan yang menyasar pesepeda pada Rabu 2 Maret 2022. Kedua penjambret itu adalah AS (32) dan juga RJ (32).
Penjambret telah beraksi di banyak tempat
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pelaku telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan jalanan itu.
"Para pelaku telah melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat. Diantaranya Sabtu, 26 Februari 2022 di Pancoran, Jakarta Selatan dengan hasil satu buah handphone jenis A70 warna hitam," kata Zulpan.
Selanjutnya, dua penjambret itu juga beraksi pada hari Minggu, 27 Februari 2022 di Jalan Pakubowono, Kebayoran Lama dengan hasil iphone 11 warna gold. Kemudian yang ketiga, Senin 28 Februari 2022 di Mayestik, Kebayoran Baru yang menjambret iphone 11," tambahnya.
Tiga kejahatan ini tanggalnya berdekatan dengan kejadian yang diungkap Polres Jakarta Pusat. Berdasar hal itu, bahwa kedua pelaku sangat aktif dalam aksi penjambretan ini.
Jual hasil menjambret untuk beli sabu
Kepada penyidik, pelaku mengakui hasil dari kejahatan itu digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu. Ini menjadi perhatian polisi karena uang hasil kejahatan memiliki kecenderungan untuk membeli narkoba.
Dari hasil menjambret seperti handphone, dijual lagi untuk beli narkoba jenis sabu. "Kapolres Jakarta Pusat menyampaikan bahwa pelaku setelah berhasil melakukan kejahatan memiliki kecenderungan untuk membeli narkoba khususnya jenis sabu," kata Zulpan.
Para pelaku dihukum paling lama 7 tahun penjara atas pasal asal 363 KUHP junto Pasal 53 KUHP dan pasal 486 KUHP. Karena pelaku merupakan residivis kejahatan yang sama, mereka dikenakan tambahan dari hukuman 7 tahun ditambah sepertiga dari hukuman tersebut.
Baca juga: Cerita Fotografer yang Berhasil Abadikan Penjambret Pesepeda di Senayan