Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjambret Sikat 2 iPhone dari Pesepeda, Dijual Lagi untuk Beli Sabu

image-gnews
Warga menempelkan kertas berisi pesan di punggungnya saat bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020. Pemasangan ini terkait maraknya kasus begal sepeda akhir-akhir ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menempelkan kertas berisi pesan di punggungnya saat bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020. Pemasangan ini terkait maraknya kasus begal sepeda akhir-akhir ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap profil penjambret yang selama ini menyasar para pesepeda di Jakarta. Dua penjambret yang beraksi di kawasan Senayan yang sudah ditangkap, juga diketahui telah beraksi di lokasi lain di Jakarta.    

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa polisi telah menangkap pelaku penjambretan yang menyasar pesepeda pada Rabu 2 Maret 2022. Kedua penjambret itu adalah AS (32) dan juga RJ (32).  

Penjambret telah beraksi di banyak tempat 

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pelaku telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan jalanan itu.  

"Para pelaku telah melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat. Diantaranya Sabtu, 26 Februari 2022 di Pancoran, Jakarta Selatan dengan hasil satu buah handphone jenis A70 warna hitam," kata Zulpan.  

Selanjutnya, dua penjambret itu juga beraksi pada hari Minggu, 27 Februari 2022 di Jalan Pakubowono, Kebayoran Lama dengan hasil iphone 11 warna gold. Kemudian yang ketiga, Senin 28 Februari 2022 di Mayestik, Kebayoran Baru yang menjambret iphone 11," tambahnya.  

Tiga kejahatan ini tanggalnya berdekatan dengan kejadian yang diungkap Polres Jakarta Pusat. Berdasar hal itu, bahwa kedua pelaku sangat aktif dalam aksi penjambretan ini. 

Jual hasil menjambret untuk beli sabu  

Kepada penyidik, pelaku mengakui hasil dari kejahatan itu digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu. Ini menjadi perhatian polisi karena uang hasil kejahatan memiliki kecenderungan untuk membeli narkoba.  

Dari hasil menjambret seperti handphone, dijual lagi untuk beli narkoba jenis sabu. "Kapolres Jakarta Pusat  menyampaikan bahwa pelaku setelah berhasil melakukan kejahatan memiliki kecenderungan untuk membeli narkoba khususnya jenis sabu," kata Zulpan.

Para pelaku dihukum paling lama 7 tahun penjara atas pasal asal 363 KUHP junto Pasal 53 KUHP dan pasal 486 KUHP. Karena pelaku merupakan residivis kejahatan yang sama, mereka dikenakan tambahan dari hukuman 7 tahun ditambah sepertiga dari hukuman tersebut.

Baca juga: Cerita Fotografer yang Berhasil Abadikan Penjambret Pesepeda di Senayan

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

11 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Mengapa Militer Korea Selatan Larang Anggotanya Gunakan Produk Apple?

3 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Mengapa Militer Korea Selatan Larang Anggotanya Gunakan Produk Apple?

Ada dugaan bahwa militer Korea Selatan takut akan terjadinya kebocoran data akibat teknologi yang ada di perangkat Apple.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?