TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hakulyakin jajarannya mengetahui persis prosedur yang benar dalam pembelian lahan. Menurut dia, anak buahnya di dinas berhati-hati membeli lahan untuk keperluan tertentu demi menghindari korupsi.
"Kami optimistis jajaran kami tidak hanya mengetahui, memahami dan melaksanakannya, tapi sangat berhati-hati dan teliti dalam proses pembelian," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa malam, 15 Maret 2022.
Riza menanggapi pemeriksaan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur pada 2018. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI memeriksa Suzi pada 14 Maret 2022.
Awalnya, Distamhut menganggarkan Rp 326,97 miliar dalam APBD DKI 2018 untuk belanja modal tanah. Anggaran ratusan miliar ini dipakai untuk pembebasan tanah taman hutan, makam, dan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Distamhut DKI diduga terlalu mahal membeli lahan di Kecamatan Cipayung yang kini telah terbangun RPTRA. Kerugian negara akibat tindakan ini diperkirakan mencapai Rp 26,71 miliar.
Riza menyampaikan belum mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Dia bakal mengecek bagaimana proses pembelian lahan di Kecamatan Cipayung empat tahun silam itu. "Kami akan cek dan tanya sejauh mana dulu proses pembelian tanah," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Kejati Periksa 34 Orang
Tim penyidik Pidsus Kejati telah memeriksa total 34 orang. Saksi tersebut terdiri dari unsur Distamhut DKI, kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, dan mantan pemilik lahan. Bekas Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin juga dimintai keterangan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abdul Qohar mengatakan penyidik telah menggeladah kantor Distamhut DKI untuk mengumpulkan bukti-bukti. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan alat elektronik yang berkaitan dengan dugaan korupsi pembebasan lahan tersebut.
"Setelah mengumpulkan sejumlah barang dan alat bukti, nantinya tim jaksa penyidik pidsus Kejati DKI akan menetapkan tersangka," kata Qohar.
Kejati DKI akan Periksa Seorang Notaris
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan pihaknya akan memeriksa seorang notaris berkaitan dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI di Cipayung. Menurut dia, notaris itu diduga sebagai makelar tanah dalam kasus tersebut.
"Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," kata Ashari dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Maret 2022.
Penyidik, tutur Ashari, menduga peran notaris itu telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 17,7 miliar. Perkiraan kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi ini mencapai Rp 26,71 miliar.
Baca juga:
Incar Mafia Tanah, Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Cipayung