3. Gerebek Produsen Minyak Goreng Kita 212, Polisi: Berawal dari Laporan Masyarakat
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan alasan pihaknya menggerebek produsen Minyak Goreng Kita 212 adalah karena ada laporan masyarakat.
“Jadi awalnya ada laporan masyarakat, kami sebagai penegak hukum, kan, harus menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Yogen kepada wartawan di Depok, Rabu, 16 Maret 2022.
Yogen menjelaskan laporan masyarakat itu masuk ke Polsek Bojongsari mengenai aktivitas di gudang tersebut di tengah kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat.
“Dari laporan itu, Polsek Bojongsari menindaklanjutinya kemudian berkoordinasi dengan kami baru lah kami bersama-sama melakukan pengecekan TKP,” kata Yogen.
Dalam pengecekan itu, Yogen mengatakan, memang ditemui potensi pelanggaran dari tempat produksi tersebut, di antaranya tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), izin logo halal telah habis masa berlakunya sejak 2020 dan mengganti merek terdaftar milik orang lain.
“Mereka hanya pegang izin P-IRT (Produksi Industri Rumah Tangga), namun izin itu tidak cukup dengan melihat omzetnya,” kata Yogen.
Aparat kepolisian Resor Metro Depok saat menggerebek salah satu rumah usaha repackaging minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa 15 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Dalam penggerebekan itu ditemukan ribuan minyak goreng kemasan yang diduga dilakukan pengemasan ulang dari merek dagang tertentu untuk meraup untung lebih.
Dari temuan di lapangan, didapati sang pemilik usaha membeli minyak dengan harga Rp 12 ribu per liter untuk kemudian dikemas dan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter dengan kemasan bermerek Minyak Goreng Kita 212.
Yogen mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut karena pemilik usaha diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan.
“Masih kita dalami, untuk pemilik, manajer semuanya akan kita periksa dulu kemudian semua yang ada disini (karyawan) kita amankan dulu,” kata Yogen.
Sementara itu, Polres Metro Depok menyita 2.300 minyak goreng yang sudah siap untuk didistribusikan ke toko-toko.
Baca juga: Polisi Ungkap Narkoba di Kampung Ambon Disuplai dari Jaringan Timur Tengah