TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, berharap kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Juniver menuturkan kasus ini sudah bergulir lama dan penuh gonjang-ganjing. “Ya memang lebih tepat supaya tidak menjadi juga perdebatan, ya kami mengharapkan proses ini dilanjutkan ke pengadilan," kata Juniver Girsang saat dihubungi, Ahad, 20 Maret 2022.
Ia menjelaskan apa yang dilaporkan Luhut itu ada dasarnya. Di Pengadilan nanti akan dibuka semua pelanggaran yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. “Karena sidangnya terbuka tidak ada yang ditutup-tutupin dengan demikian nanti kami serahkan kepada pengadilan yang memutuskan perkara ini terbukti atau tidak," ucap dia.
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat mencari makan jelang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022. TEMPO/Subekti.
Luhut Siap Adu Data
Menurut dia, di pengadilan nanti kliennya siap adu data dengan Haris dan Fatia. Pasalnya selama ini baik Luhut maupun pihak terlapor kerap mengklaim mereka yang benar. "Tidak seperti sekarang (adu) opini, ya. Negara ini adalah negara hukum tentu untuk membuktikan segala sesuatu itu adalah ranahnya pengadilan," kata Juniver.
Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar bulan Agustus 2021.
Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, saat dihubungi pada Ahad, 26 September 2021.
Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar yang berbunyi 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi dari Luhut yang tak dilakukan Fatia dan Haris Azhar adalah meminta maaf.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Begini Perjalanan Kasusnya Melawan Luhut