3. Pengacara Luhut Minta Cepat-cepat Dilimpahkan ke Persidangan
Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, berharap kasus dugaan pencemaran nama baik ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Juniver menuturkan kasus ini sudah bergulir lama dan penuh gonjang-ganjing. “Ya memang lebih tepat supaya tidak menjadi juga perdebatan, ya kami mengharapkan proses ini dilanjutkan ke pengadilan," kata Juniver Girsang saat dihubungi, Ahad, 20 Maret 2022.
Ia menjelaskan apa yang dilaporkan Luhut itu ada dasarnya. Di Pengadilan nanti akan dibuka semua pelanggaran yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. “Karena sidangnya terbuka tidak ada yang ditutup-tutupin dengan demikian nanti kami serahkan kepada pengadilan yang memutuskan perkara ini terbukti atau tidak," ucap dia.
Aliansi Papua Menggugat menggelar aksi damai di Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 16 November 2020. Aksi tersebut digelar untuk menutut rencana pengelolaan Blok Wabu beberapa tuntutan lainnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
4. Tanggapan Haris Azhar
Direktur Lokataru Haris Azhar menyebut penetapannya sebagai tersangka membuktikan Polda Metro Jaya hanya memproses laporan kasus pejabat seperti Luhut Binsar Pandjaitan atau terkenal dengan inisial LBP.
“Ini terbukti Polda Metro Jaya yang menerima banyak laporan yang tidak diproses, tetapi saat kasus dilaporkan LBP, atau PMJ hanya memprioritaskan pemilik jabatan di KUHAP, sementara kami tidak mendapat ukuran prioritas,” kata Haris Azhar saat konferensi pers respons penetapan tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Dia juga menganggap penetapan dirinya menjadi tersangka sebagai kehormatan yang diberikan negara karena mengungkap fakta. “Badan saya, fisik saya, bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang dibicarakan di YouTube tidak bisa dibicarakan,” katanya.
Haris mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak menampik masalah terkait praktik benturan kepentingan di Papua. “Terbukti, dulu saya dan Fatia hadir di pemeriksaan awal, tetapi kami berpikir lebih baik kami urus Papua. Tetapi negara malah sibuk pidanakan saya ketika situasi memburuk di Papua,” kata Haris Azhar.
Direktur Lokataru itu mengatakan proses hukum ini menunjukkan kemiskinan integritas karena mengabaikam fakta lapangan di Papua, dan malah memenjarakan penyampai fakta.
Selanjutnya: Haris Azhar Bakal Laporkan Balik Luhut