5. Haris Azhar Bakal Laporkan Balik Luhut
Merespon penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik Luhut, Haris Azhar mengatakan tidak akan diam. "Saya pribadi ingin mengatakan bahwa saya tidak akan diam dengan kasus saya ini. Saya akan sangat sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya. Tapi, saya akan melakukan upaya-upaya proaktif," ucap dia dalam konferensi pers Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) secara virtual, Ahad, 20 Maret 2022.
Selain bersikap proaktif, Haris Azhar juga berencana akan melapor balik. Pelaporan balik tersebut merupakan respons terhadap penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia.
Haris mengatakan, dirinya akan mengambil langkah hukum yang tepat guna menegakkan keadilan, "Saya akan lakukan tindakan-tindakan yang lebih, yang halal legal dan disetujui oleh ibu kandung saya," katanya.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berada di dalam mobil usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6. Haris Azhar Bakal Hadiri Pemeriksaan
Dalam keterangannya, Haris Azhar menyatakan akan hadir pada pemeriksaannya sebagai tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang dijadwalkan pada hari ini, Senin, 21 Maret 2022.
"Jadi, besok saya akan hadir di permeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif," ujar Haris Azhar.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Begini Perjalanan Kasusnya Melawan Luhut