Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Fakta Kasus Pornografi Dea OnlyFans: Raup Puluhan Juta hingga tidak Ditahan

image-gnews
Content creator di platform OnlyFans, Dea ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dea ditangkap saat dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta pada Kamis malam, 24 Maret 2022. Instagram/deaonlyfans
Content creator di platform OnlyFans, Dea ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dea ditangkap saat dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta pada Kamis malam, 24 Maret 2022. Instagram/deaonlyfans
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal sebagai Dea OnlyFans mendapat perhatian publik setelah tampil di podcasr Deddy Corbuzier. Dalam acara itu Dea secara terbuka berbicara tentang aktifitasnya menjual konten foto dan video syur miliknya di platform OnlyFans hingga meraup jutaan rupiah

Setelah ramai jadi perbincangan publik usai tampil di podcast berjudul "AKU BOEGIL BEBAS DI ONLYFANS!! WOW- KOK AMAN.." itu, Dea OnlyFans tiba-tiba ditangkap polisi pada Kamis malam 24 Maret 2022.

Berikut sejumlah fakta kasus yang menjerat Dea

1. Ditangkap di Malang

Pada Jumat pagi 26 Maret 2022, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyampaikan jika satuannya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur. Polisi membawa Dea ke Jakarta untuk diperiksa. Sehari kemudian, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi.

2. Tidak Ditahan karena Masih Mahasiswa

Pada konferensi pers di kantornya, Selasa, 29 Maret 2022, Auliansyah menjelaskan jika Dea tidak ditahan karena ada jaminan dari keluarga. Polisi hanya memberlakukan wajib lapor padanya

"Tadinya ingin kami tahan tapi karena pertimbangan permintaan dari keluarga dan yang bersangkutan masih kuliah kami wajibkan lapor saja," papar Auliansyah pada konferensi pers tersebut.

3. Berawal dari Patroli Siber

Menurut Auliansyah, penangkapan tersebut berdasar patroli siber dari Polisi. Pada temuan Polisi diketahui adanya foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila antara Dea dan pria.

"Selanjutnya yang bersangkutan mendistribusikan di web www.onlyfans.com dengan akun gresaidss dengan sadar untuk mendapatkan uang dari web tersebut di mana pelanggan harus membayar untuk melihat konten tersangka," kata Auliansyah.

4. Pendapatan dari OnlyFans Rp 15 juta sampai Rp 20 juta

Auliansyah menuturkan Dea sudah membuat konten di OnlyFans selama 1 tahun. Pendapatan Dea dari hasil menjual foto dan video syurnya di platform tersebut mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta sebulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penghasilan sebulan 15 sampai 20 juta. Tetep apabila kamu temukan pasti akan kami tindak karena ini, kan, dilarang UU-nya ada," kata Auliansyah.

5. Sita Pakaian Dalam hingga Kostum Pelayan

Dalam kasus ini, polisi menyita pakaian yang digunakan Dea saat membuat konten dewasa di OnlyFans, di antaranya satu lingrie berwarna merah dan satu lingrie berwarna hijau motif bunga, serta satu set pakaian kostum pelayan berwarna hitam putih.

Polisi menyita pula laptop berwarna merah yang diduga menjadi tempat menyimpan video porno, sebuah ponsel, serta sejumlah kartu kredit dan debit milik Dea.

6. Polisi Kejar Pemeran Pria

Auliansyah mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi pemeran pria di video syur Dea OnlyFans. "Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," kata Auliansyah.

7. Dea Meminta Maaf

Gusti Ayu Dewanti atau yang kerap dipanggil Dea Onlyfans menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Didampingi 2 kuasa hukumnya, Dea menyampaikan bahwa akan terus kooperatif menjalani proses hukum yang ada.

"Sebelumnya saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian karena sudah memberikan saya kesempatan dan saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea OnlyFans setelah keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin 28 Maret 2022.

Baca juga:

Kasus Dea OnlyFans, Komnas Perempuan: Polisi Harus Hati-hati Tangani Kasus Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

43 menit lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

7 jam lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

23 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang