Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena Sanksi Polusi Debu Batu Bara, PT KCN: Kalau Salah Konstruksi, Ambruk

image-gnews
Timbunan batu bara alias stockpile di pelabuhan yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN), Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana
Timbunan batu bara alias stockpile di pelabuhan yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN), Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT. Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menyatakan butuh waktu untuk menjalankan sanksi atas polusi debu batu bara di Marunda. PT KCN mendapat 32 sanksi administratif,  termasuk kewajiban yang tertuang dalam dokumen lingkungan hidup nomor 066/-1.774.152 tertanggal 20 September 2012.

Berdasarkan dokumen tersebut, PT Karya Citra Nusantara diwajibkan membangun tanggul setinggi empat meter pada area penimbunan batu bara (stockpile).

"Bikin tembok empat meter sepanjang 16 meter, kalau konstruksi salah, ambruk juga. Beban batu bara cukup besar," kata dia saat konferensi pers di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022.

Lokasi konferensi pers berada di kawasan Pelabuhan Marunda yang dikelola PT KCN. Jalan di kawasan pelabuhan bergelombang, penuh batu dan debu.

Di sepanjang pelabuhan ini memang ada beberapa perusahaan lain yang beroperasi. Dari pantauan Tempo, asap hitam dari bibir cerobong membubung ke langit.

Di pelabuhan yang dikelola PT KCN tampak puluhan gundukan batu bara berwarna hitam. Tempo melihat setidaknya hanya tiga gundukan yang ditutupi terpal biru.

Direktur PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) Widodo Setiadi (kiri) dan Azas Tigor Nainggolan saat konferensi pers terkait dugaan pencemaran batu bara di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gundukan ini adalah stockpile batu bara milik PT KCN. Menurut Widodo, perusahaannya menyediakan stockpile untuk mempercepat proses bongkar muat batu bara.

"Jadi bukan melaksanakan proses produksi," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara secara resmi menyerahkan sanksi berisi 32 poin kepada PT KCN di kantor Pemerintah Kota Jakarta Utara, Kamis, 17 Maret lalu. Sanksi itu dijatuhkan setelah Dinas Lingkungan Hidup menemukan bukti pencemaran batu bara di permukiman Marunda yang berasal dari aktivitas PT KCN.

Warga Rusunawa Marunda telah menggelar demo menuntut penghentian polusi debu batu bara. Mereka memprotes debu baru bara yang dianggap telah menyebabkan gangguan kesehatan. 

Baca juga: Polusi Debu Batu Bara di Marunda, PT KCN Minta Satgas Antimafia Turun Tangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

7 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

12 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

18 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik Lebaran di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, pada Kamis, 11 April 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

Menhub meminta dibuatkan fasilitas war room untuk menyajikan data digital untuk memantau aktivitas bongkar muat di pelabuhan Bakauheni dan Merak.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

42 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Masih Pakai Kuli Panggul, Ombudsman Minta Bulog Adopsi Teknologi untuk Percepat Bongkar Muat

46 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa memang ada gangguan persediaan dalam negeri. Oleh karena itu, kata dia, Bulog sudah mengimpor 2 juta ton beras pada 2023, dan mengimpor 2 juta ton lagi pada 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Masih Pakai Kuli Panggul, Ombudsman Minta Bulog Adopsi Teknologi untuk Percepat Bongkar Muat

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengkritik pengiriman dan bongkar muat beras impor oleh Bulog yang terbilang lama.


Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.


Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

29 Oktober 2023

Greenpeace Indonesia menggandeng Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cek kesehatan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu, 29 Oktober 2023. Kegiatan untuk memperingati Hari Kota Sedunia.  TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

Greenpeace Indonesia merayakan Hari Kota Sedunia di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu 29 Oktober 2023.


KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

12 Oktober 2023

Lokasi perusahaan penampungan batu bara PT. Unitama Makmur Persada yang masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan terlihat melakukan pemeliharaan pada Minggu, 8 Oktober 2023. Aisyah Amira W/TEMPO.
KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta perusahaan stockpile batu bara untuk melengkapi dokumen lingkungan.


Polusi Udara Jakarta, Sudah Ada Aktivitas Lagi di Perusahaan Stockpile Batu Bara

9 Oktober 2023

Lokasi perusahaan penampungan batu bara PT. Unitama Makmur Persada yang masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan terlihat melakukan pemeliharaan pada Minggu, 8 Oktober 2023. Aisyah Amira W/TEMPO.
Polusi Udara Jakarta, Sudah Ada Aktivitas Lagi di Perusahaan Stockpile Batu Bara

Papan peringatan larangan melakukan kegiatan masih terpasang di lokasi penampungan batu bara itu. Apa penjelasan perusahaan?


Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Sebuah bumboat turis melintasi Marina Bay Sands saat kabut asap di Singapura 18 Juni 2013. REUTERS/Edgar Su
Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.