TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, mengatakan pihaknya meminta satuan tugas (Satgas) Antimafia Pelabuhan untuk ikut menyelidiki polusi debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. PT KCN ingin menghimpun fakta lebih banyak lantaran menduga ada orang yang bermain dalam isu pencemaran tersebut.
"Kami melihat ada oknum yang memang ingin sekali membenturkan kami dengan (Pemprov) DKI," kata dia saat konferensi pers di kawasan pelabuhan PT KCN, Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022.
Kecurigaan Widodo bermula dari munculnya aksi masyarakat yang meminta pemerintah DKI Jakarta mencabut izin PT KCN. Menurut dia, aksi tersebut terlalu dini untuk dilakukan.
Timbunan batu bara alias stockpile di pelabuhan yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN), Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 31 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana
Sebab, ia mengklaim tak ada bukti konkret bahwa PT Karya Citra Nusantara yang menyebabkan polusi debu batu bara di permukiman warga dekat pelabuhan. Widodo berujar, ada delapan pelabuhan sejenis yang melakukan pembongkaran batu bara atau barang curah lainnya di pelabuhan Marunda.
Baca Juga:
"Ada banyak badan usaha lain melakulan hal sama, tapi kenapa hanya kami? Lalu ada pihak-pihak yang secara terang-terangan menuduh KCN sudah melakukan pelanggaran," ucap dia.
Selanjutnya: Pemprov Sanksi PT KCN 32 Poin