TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan warga di 10 kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur untuk mewaspadai potensi tanah bergerak.
"Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di DKI Jakarta berada di zona menengah," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji di Jakarta, Senin, 4 April 2022 dikutip dari Antara.
Pada zona itu dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Dia menjelaskan wilayah yang memiliki potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.
Adapun 10 kecamatan itu dan diunggah akun Instagram @bpbddkijakarta yakni:
1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.
2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.
Untuk itu, BPBD DKI meminta kepada lurah, camat, dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.
Lurah dan Camat Diminta Waspada
Pemerintah DKI Jakarta akan meneliti soal pergerakan tanah di 10 wilayah. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menganggap tanah bergerak ini sebagai sebuah fenomena. “Nanti dinas-dinas akan terus melakukan penelitian terkait fenomena ini," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Maret 2022.
Fenomena tersebut akan terjadi jika curah hujan di atas normal. Jika tanah bergerak dikhawatirkan rumah atau bangunan di sekitarnya bakal rusak.
Lurah dan camat di 10 lokasi rawan fenomena tanah bergerak di Jakarta diminta menyampaikan potensi bencana kepada masyarakat di wilayahnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Moh Insaf mengatakan masyarakat dapat mengantisipasi bencana pergerakan tanah dengan mengungsi sementara ke daerah lain. "Melalui camat atau lurah diimbau agar warga mengantisipasi tanah longsor untuk mengungsi ke daerah yang lebih aman," kata dia.
Insaf menerangkan, zona rawan tanah bergerak ini umumnya berada di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng mengalami gangguan. Ke-10 lokasi tersebut berada di zona menengah.
Riza menyebut, pemerintah DKI akan mendata, meneliti, hingga mengevaluasi seluruh potensi bencana. Hasil penelitian tersebut kemudian direalisasikan dalam sebuah program guna mengantisipasi bencana terkait potensi tanah bergerak ini. "Semua potensi bencana harus kami inventarisasi," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Distribusikan 7 Kendaraaan Pikap