TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat menetapkan WST, 29 tahun, sebagai tersangka dalam kebakaran ratusan kios Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas pada 31 Maret lalu. Ia diduga sengaja membakar kios yang dimiliki oleh Dasril Lubis.
Penetapan tersangka kebakaran kios Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas ini usai polisi menganalisa CCTV di sekitar lokasi. "Dan mencocokkan dengan alat bukti yang ada, kami berkeyakinan bahwa kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu WST umur 29 tahun," kata Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto, Senin, 4 April 2022 dikutip dari Antara.
Menurut polisi, WST diduga membakar kios milik Dasril Lubis melalui gorden memakai korek api gas.
Kemudian, api menjalar ke kios yang berdekatan sehingga mengakibatkan kebakaran terhadap 24 unit kios kuliner, 180 kios suvenir, musala, dan toilet. "Sehingga kalau kami perkirakan kerugiannya hampir mencapai Rp20 miliar," kata Setyo.
Atas perbuatannya, WST dikenakan pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran, serta ancaman pidana paling lama kurungan 12 tahun penjara. Polisi masih mendalami motif cemburu sebagai alasan tersangka memicu kebakaran di kios milik Dasril Lubis.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus kebakaran kios Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas ini, di antaranya korek api gas, tas punggung warna coklat, kaos warna coklat dan celana panjang yang dipakai tersangka pada saat kejadian, abu bekas pembakaran gorden, CCTV, dan telepon genggam milik tersangka.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi di kasus kebakaran kios Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas ini, terdiri dari pedagang, Koordinator Koperasi Pedagang Wisata Monas, Pamdal Monas dan Dasril Lubis, selaku pemilik kios titik awal api.
Kondisi puing-puing kios pasca kebakaran di kawasan Monas, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022. Sebanyak 172 kios lenggang Jakarta terbakar yang diduga akibat korsleting listrik dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pemprov DKI Bakal Perbaiki Kios yang Terbakar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana memperbaiki ratusan kios Lenggang Jakarta yang hangus dalam kebakaran di IRTI Monas. "Kami akan perbaiki kembali," kata Riza Patria di Jakarta, Kamis 31 Maret 2022. "Kami akan mencari solusi untuk pembangunan kembali kios di kawasan parkir Monas."
Riza Patria akan mengecek kerugian akibat kebakaran kios Lenggang Jakarta itu. Diperkirakan kerugian mencapai miliaran rupiah. Para pelaku usaha di lokasi tersebut adalah binaan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI membuat Kios Lenggang Jakarta di atas lahan 600 meter persegi itu untuk menampung pedagang kecil dan pedagang kaki lima (PKL) yang dahulu berjualan di sekitar Monas. Kios tersebut diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2015.
Menanggapi kebakaran kios Lenggang Jakarta di IRTI Monas, Wagub DKI meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap risiko kebakaran. Umumnya kebakaran disebabkan korsleting listrik, kompor atau puntung rokok. "Kami bersyukur tidak ada korban jiwa, tapi kami tentu prihatin karena banyak kios terbakar," tambahnya.
Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Ratusan Kios Lenggang Jakarta di IRTI Monas Warisan Ahok