TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil komedian M yang membeli konten syur Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. Komedian tersebut dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis besok.
"Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada hari Kamis, 7 April 2022 pukul 10.00 dan yang pasti akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana di kantornya, Rabu 6 April 2022.
Made belum mengungkap identitas komedian itu. Ketika ditanya wartawan apakah komedian terkenal berinisial M itu adalah Marshel Widianto, Made minta wartawan menunggu pemeriksaan besok.
"Marsel? Saya kira kalian tahu. Lihat besok saja. Karena akhir-akhir yang bersangkutan cukup terkenal," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyebut ada komedian terkenal berinisial M yang membeli foto dan video syur Dea OnlyFans. Hal tersebut diungkap polisi setelah memeriksa Dea pada Senin, 4 April 2022.
"Komedian M itu membeli video tersebut, nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujar Auliansyah di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa.
Made mengatakan, komedian M dijadwalkan oleh polisi untuk diperiksa sebagai saksi besok pagi.
"Besok rencana kami panggil jam 10 pagi, komedian M ini," katanya.
Sebelumnya, content creator Dea Onlyfans terancam hukuman 6 tahun penjara karena mendistribusikan dan membuat informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pornografi. Ia disangka melanggar pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU tentang Pornografi.
NIKEN NURCAHYANI | TD
Baca juga: Tak Hanya Komedian M, Ada Beberapa Orang yang Juga Membeli Konten Dea Onlyfans