TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan akan kembali menggulirkan interpelasi Formula E. Dia tetap ingin mempertanyakan kucuran dana APBD Rp 560 miliar untuk membayar uang komitmen alias commitment fee.
"Kami di DPRD DKI Jakarta hanya ingin mengetahui mengenai kucuran APBD senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO)," kata dia dalam unggahan Instagram @prasetyoedimarsudi, Jumat, 8 April 2022.
Prasetyo Edi berujar akan menjalankan kembali fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD pascadinyatakan tak melanggar tata tertib dan kode etik dewan.
Sebelumnya, enam fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Prasetyo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Alasannya, hanya Prasetyo yang menandatangani surat undangan rapat paripurna interpelasi. Rapat itu pun digelar 28 September 2021.
Menurut dia, interpelasi adalah hak bertanya legislator atas kebijakan kelapa daerah. Politikus PDIP itu menyebut telah berusaha mematuhi aturan yang berlaku.
"Termasuk saat menentukan layak atau tidaknya digelar interpelasi tentang Formula E dalam rapat paripurna pada 28 September tahun lalu," ucap dia.
Sebelumnya, dua fraksi DPRD, PDIP dan PSI, mengajukan permohonan interpelasi Formula E. Keduanya hendak mempertanyakan seputar perhelatan Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rapat paripurna interpelasi kandas lantaran tidak memenuhi syarat kuorum. Rapat bakal kuorum bila jumlah peserta mencapai 50 persen+1 orang dari total anggota dewan.
Paripurna interpelasi Formula E dapat dilanjutkan dengan menjadwalkan ulang agenda rapat dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Baca juga: Saat Anies Baswedan Kembali Dibayangi Interpelasi Formula E