Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Beruntun 13 Kendaraan di Tol Tangerang - Merak, 3 Luka Berat

image-gnews
Kecelakaan  beruntun di ruas Tol Tangerang-Merak melibatkan 13 kendaraan dan mengakibatkan enam orang luka pada Selasa malam, 12 April 2022 FOTO: Dok. Polda Banten
Kecelakaan beruntun di ruas Tol Tangerang-Merak melibatkan 13 kendaraan dan mengakibatkan enam orang luka pada Selasa malam, 12 April 2022 FOTO: Dok. Polda Banten
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang Kota menyelidiki kecelakaan beruntun 13 kendaraan di jalan Tol Tangerang-Merak Km 36A pada Selasa malam, pukul 23.30. Kepala Satuan Lalu lintas Polresta Tangerang Komisaris  Fikri Ardiansyah mengatakan belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.

"Sementara masih dalam penyelidikan, kendaraan berada di PJR Induk Ciujung," kata Fikri ketika dihubungi Tempo Rabu siang, 13 April 2022.

Menurut Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga, kecelakaan karambol itu terjadi saat truk trailer yang dikemudikan Moh. Supiyat, 44 tahun, mengalami kerusakan rem saat 
melaju dari arah Tangerang menuju Merak. Di Km 36A, truk itu terhenti di lajur 3.

Selang 10 menit, truk trailer tersebut ditabrak truk Colt Diesel dan kendaraan lainnya yang ada di belakangnya.

"Kecelakaan terjadi karena para pengemudi tidak menjaga jarak aman antarkendaraan di jalan tol," kata Shinto.

Akibat tabrakan beruntun itu, sejumlah korban luka-luka. Di antara korban luka berat adalah
Samhudi yang mengalami kaki kanan dan kiri patah,  luka lecet dan memar pada bagian wajah.

Korban luka berat lain adalah Fahruroji (16). Warga Ciomas Serang itu luka patah tulang kaki kiri dan wajah lecet. Korban Redi Irawan (40) juga mengalami patah tulang kedua kaki.

Korban luka ringan bernama Jued (51), warga Ciomas Serang. Dia mengalami luka memar dan lecet di kaki kiri. Muslim (32), yang juga warga Ciomas Serang mengalami luka lecet  pada tangan dan wajah.

Korban lain adalah Bani Adam yang mengalami luka sobek pada telapak kaki kanan dan tangan kiri lecet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para korban luka berat dirujuk ke RS Hermina Bitung Tangerang.

Berikut 13 kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas Tol Tangerang - Merak Km 36A di Kabupaten Tangerang: 

1. Truk trailer, pengemudi  Moh Supiyat (44), warga Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten
2. Truk Colt Diesel, pengemudi Rendi Pratama (48), warga Jatiuwung, Kota Tangerang
3. Truk, pengemudi  Redi Irawan (40), warga Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sumatra Selatan
4. Dump truck, pengemudi Hardi (57), warga Pasar Kemis, Tangerang
5. Truk, pengemudi  Bani Adam (25), warga Walantaka Kota Serang
6. Truk tronton, pengemudi Irwan Lubis (59), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara
7. Daihatsu Sirion, pengemudi  Yonatan  Andrew  Elim  (46), warga Unyur, Kota Serang
8. Mitsubishi L300 Pick Up, pengemudi  Samhudi  (22), warga Ciomas Kabupaten Serang
9. Datsun Go, pengemudi  Moh Ayi (22), warga  Mandalawangi Pandeglang
10. Daihatsu Grandmax PU, pengemudi  Nasrulloh (36), warga Curug Kota Serang
11. Daihatsu Terios, pengemudi Sah Mardan Harahap (37), warga Sukmajaya, Depok Jawa Barat
12. Toyota Calya, pengemudi  Panji Setiadi (31), warga Pamulihan, Sumedang Jawa Barat
13. Bus SM Prima, pengemudi belum teridentifikasi

AYU CIPTA

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di KM 68 Tol Serang, Sopir Truk Hino Tewas 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

7 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

9 hari lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

9 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

10 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

11 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

12 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

12 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

12 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.