Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan KRL dengan Mobil, Pakar: Pemkot Depok Tanggung Jawab Soal Perlintasan

image-gnews
Petugas melakukan evakuasi mobil yang tertabrak KRL Commuter di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat, Rabu, 20 April 2022. Dalam Kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter dengan mobil di antara jalur antara Stasiun Citayam-Depok terdapat 1 orang korban selamat dan mobil tertemper KRL rusak parah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan evakuasi mobil yang tertabrak KRL Commuter di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat, Rabu, 20 April 2022. Dalam Kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter dengan mobil di antara jalur antara Stasiun Citayam-Depok terdapat 1 orang korban selamat dan mobil tertemper KRL rusak parah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno turut mengomentari kejadian kecelakaan KRL dengan mobil di Depok yang berujung pada upaya hukum yang dilakukan oleh PT KAI (Persero).

Menurut Djoko, hal itu dapat dilakukan oleh PT KAI (Persero) karena perjalanan kereta dilindungi Undang-undang. “Seperti halnya di Tulungagung, PO Bus dituntut oleh PT KAI,” kata Djoko kepada Tempo, Kamis, 21 April 2022.

Djoko mengatakan, yang perlu mendapatkan perhatian serius lagi adalah kehadiran perlintasan sebidang ilegal seperti pada lokasi kecelakaan tersebut.

“Perlu perhatian serius terhadap perlintasan sebidang ilegal itu, dan ini tanggung jawab Pemda, bukan tanggungjawab PT KAI atau DJKA,” kata Djoko.

Djoko mengatakan, seharusnya perlintasan sebidang ilegal patut dijadikan bahan evaluasi oleh Pemerintah Kota Depok, agar tidak kembali menimbulkan kerugian baik kepada masyarakat maupun PT. KAI sendiri.

“Pemkot Depok harus segera menutup semua perlintasan liar di daerahnya,” kata Djoko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pantauan Tempo, memang tidak sedikit perlintasan liar di Kota Depok utamanya pada jalan yang dilintasi perjalanan KRL mulai dari Citayam, Cipayung, Pancoran Mas, hingga Beji. Perlintasan resminya dapat dihitung oleh jari hanya ada dua yakni di dekat Stasiun Citayam dan di Jalan Raya Dewi Sartika.

Sebelumnya, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menyayangkan kecerobohan pengguna jalan yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dan gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat banyak pada Rabu pagi 20 April 2022.

“KAI akan menuntut pengemudi mobil untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” kata Joni melalui keterangan persnya yang diterima Tempo, Kamis 21 April 2022.

 Baca juga: Bakal Dituntut PT. KAI, Sopir Mobil yang Kecelakaan di Perlintasan KRL: Kenapa?

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

17 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

18 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

3 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

3 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

3 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin