TEMPO.CO, Jakarta - Massa dari Badan Eksekutif Mahasisa Universitas Indonesia atau BEM UI dan Aliansi Mahasiswa (AMI) telah membubarkan diri dari area Patung Kuda Monas ke arah IRTI.
Barisan massa demo 21 April itu meninggalkan area Patung Kuda pukul 17.00 WIB dengan tertib sambil membuat pagar border dikawal petugas lalu lintas. Massa kemudian kembali dengan bus yang diparkir di depan Halte IRTI.
Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali dibuka pukul 17.30 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo, lalu lintas kembali lancar pukul 17.50 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kepolisian melakukan pemisahan kelompok mahasiswa agar tidak ada penyusup sejak awal unjuk rasa.
“Dengan filterisasi diharapkan tidak ada orang-orang yang, katakanlah, akan membuat kerusuhan,” kata Zulpan, Kamis, 21 April 2022.
Ia mengatakan telah mengimbau mahasiswa agar tetap berkelompok merapatkan barisan sehingga tidak ada orang yang tidak dikenal menyusup.
“Karena filterisasi kecil kemungkinan ada pihak lain yang menyusup,” katanya.
Massa mahasiswa mulai tiba di area Patung Kuda sejak pukul 13.00 WIB. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Patung Kuda, Harmoni, sekitar pukul 14.00 WIB.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berunjuk rasa bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia atau AMI di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan AMI l menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta dengan membawa 7 tuntutan, di antaranya:
1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.
3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.

5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki
6. Wujudkan reforma agraria sejati.
7. Tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM
Baca juga: Polda Metro Jaya akan Filterisasi Peserta Demo 21 April, Cegah Penyusup