"Mereka kami tangkap dalama tiga hari terakhir," ujar Kepala Satuan Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar, Ahmad Rivai (5/2).
Penangkapan dilakukan di tujuh tempat berbeda. Beberapa tempat di antaranya ada di Lebak Bulus, Cawang, Palmerah, Bekasi dan Cililitan. Sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, uang tunai ratusan ribu rupiah diamankan untuk keperluan penyidikan.
Rivai mengatakan mereka yang ditahan adalah pelaku tindak pidana pemerasan, pencopetan, dan timer kendaraan umum. "Kami berharap upaya penegakan hukum ini dapat meminalisir tingkat kejahatan di ibukota," ujarnya.
RIKY FERDIANTO