Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi tidak Akan Proses Hukum Petugas PPSU yang Berbohong Jadi Korban Begal

image-gnews
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom (dua dari kiri) memamerkan bukti kebohongan Ray Prama Abdullah (tengah), petugas PPSU yang mengaku dibegal, di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 29 April 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom (dua dari kiri) memamerkan bukti kebohongan Ray Prama Abdullah (tengah), petugas PPSU yang mengaku dibegal, di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 29 April 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Sawah Besar tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap Ray Prama Abdullah, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berbohong menjadi korban begal, karena pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga, kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Maulana Mukarom pada Jumat, 29 April 2021.

Maulana mengatakan pertimbangan ini didasarkan pada asas ultimum remedium, di mana penyidik Polsek Sawah Besar menilai perkara ini tidak akan dilanjutkan atas dasar kemanusiaan karena yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak balita.

“Kami mempertimbangkan tidak menempuh jalur hukum karena keluarga masih membutuhkan peran seorang ayah,” kata Maulana di kantornya.

Selain itu, Maulana mempertimbangkan pelaku tidak menyebarkan hoaks itu ke publik secara langsung dan hanya mengaku dibegal kepada sang istri.

“Perkara ini termasuk Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu, yang berbunyi barang siapa memberitahukan kegiatan pidana padahal tidak mengetahui terancam penjara 1 tahun 4 bulan,” kata dia.

Sementara itu, untuk kasus judi online yang dilakukan Ray, Polsek Sawah Besar saat ini masih mendalaminya. Namun, Polsek Sawah Besar memutuskan tidak melanjutkan perkara dan status Ray sebagai saksi yang dikembalikan ke keluarga.

Sebelum diketahui hoaks, Kapolsek Sawah Besar sempat memberikan bantuan uang sebagai bentuk empati kepada Ray, bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjanjikan akan mengganti uang THR-nya.

Dalam kesempatan yang sama Ray mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran hukum lainnya. Di depan awak media, petugas PPSU itu menangis ketika meminta maaf kepada masyarakat dan awak media karena mengaku menjadi korban begal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya meminta maaf kepada istri dan anak saya karena kesalahan saya main judi slot. Saya juga minta maaf kepada media yang disalahkan karena pemberitaan tersebut,” kata Ray.

Ia mengaku sudah dua bulan bermain judi slot. Pria berusia 27 tahun ini berinisiatif mengaku korban begal karena takut istri apabila uang THR miliknya habis dipakai bermain judi. “Posisi saya kebetulan sudah kalah dan saya takut istri,” kata dia, kemudian meminta maaf kepada istrinya yang hadir di Polsek Sawah Besar.

Sebelumnya, kasus ini beredar luas di sejumlah media sosial yang mengabarkan bahwa petugas PPSU tersebut dibegal setelah mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB.

Berdasarkan kronologi, Ray Prama membuat laporan bahwa dirinya mengalami pembegalan usai mengambil THR dari Bank DKI di depan RS Husada, Sawah Besar, pada Rabu, 27 April 2022.

Menurut keterangan Ray, uang sebesar Rp4,4 juta tersebut akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan Idul Fitri. Namun, ketika sedang bekerja atau menyapu di wilayah tersebut, korban disergap oleh 10 orang yang kemudian membawa lari uang THR-nya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, petugas PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan ini melakukan penarikan uang sebesar Rp200 ribu, atau tidak sesuai dengan keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta.

Baca juga: Petugas PPSU yang Berbohong Jadi Korban Begal Terancam Dipecat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

9 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

11 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.