TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal kembali mengungkapkan kekecewannya karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak kunjung merespons permintaan buruh agar mengizinkan Jakarta International Stadium atau JIS dipakai untuk memperingati Hari Buruh atau May Day.
“Kami protes keras dan menyayangkan sikap Gubernur Anies Baswedan beserta beberapa oknum DPRD yang hanya pencitraan. Pencitraan terhadap JIS, seolah-olah JIS milik Pemda dan DPRD DKI Jakarta terhadap 2 partai tertentu. Seolah-olah JIS pencitraan Gubernur Anies, kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 April 2022.
Ia mengatakan Anies menganggap seolah JIS milik Pemda dan DPRD DKI, padahal JIS adalah milik publik karena dibangun dengan pajak rakyat. “Meski JIS dikelola Pemda, JIS sebetulnya milik publik dan buruh seharusnya diperbolehkan menggunakan JIS dengan peraturan yang berlaku,” kata dia.
Pencitraan ini, kata Said Iqbal, tampak ketika Anies melakukan soft launching JIS dengan menggelar turnamen sepak bola International Youth Championship dan akan menggelar Salat Idul Fitri di sana. Said menuturkan tindakan Anies ini semata-mata karena sedang melakukan pencitraan bahwa ia berhasil membangun gedung yang megah. “Tetapi rakyat kecil seperti buruh sulit menggunakannya,” ucap dia.
Kalau memang khawatir ada kerusakan, kata Said Iqbal, Partai Buruh dan serikat buruh siap membayar sewa dan memberikan uang jaminan. “Seperti menggunakan GBK, Istora Senayan, maupun Sport Center Kelapa Gading,” katanya.
Selain itu, ia menilai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola JIS tidak profesional karena membalas surat resmi dengan jawaban di media. “Jawab, dong, surat kami. Boleh atau tidak. Surat kami tidak dijawab, WA dan telepon kami tidak dijawab. Tetapi dijawab Jakpro lewat media. Jangan pencitraan, itu uang rakyat, ada uang pajak rakyat dan buruh di dalamnya,” kata Said Iqbal.
Sebelumnya, Partai Buruh berencana mendeklarasikan perjuangan buruh dengan menyampaikan 11 tuntutan pada 14 Mei 2022. Demo buruh ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Dalam deklarasi itu, buruh akan menyuarakan 11 tuntutan antara lain:
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas
3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outsourcing
6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
7. Tolak kenaikan pajak PPn
8. Sahkan RPP perlindungan Anak Buah Kapal dan buruh migran
9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negri yang kaya
11. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode
Lantaran tak kunjung mendapat kepastian soal izin pemakaian Jakarta International Stadium atau JIS, rencananya demonstrasi Hari Buruh atau May Day bakal dilakukan di depan Gedung KPU dan Bundaran HI.
Baca juga: Peringati May Day 1 Mei, Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung KPU dan HI