TEMPO.CO, Depok - Dua hari setelah musibah kebakaran Pasar Kemiri Muka, Depok, aktivitas di sana mulai kembali normal. Pedagang yang lapaknya luput dari kebakaran tetap menggelar dagangannya, sekalipun bersebelahan dengan puing dan kepulan asap yang masih keluar dari tumpukan material yang telah menghitam.
Sesekali, terlihat orang yang lewat menengok sebentar ke lokasi kebakaran yang masih berasap itu.
Pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar terlihat menerobos puing-puing untuk mengambil barang yang tersisa dari lapaknya yang telah ludes terbakar.
"Mencari aja barang yang masih bisa diselamatkan, lumayan," kata seorang pedagang, Ilham ditemui Tempo, Rabu 4 Mei 2022.
Ilham adalah satu di antara puluhan pedagang yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran itu. Meski dirinya selamat, barang dagangannya ludes terbakar.
Pedagang lain, yang enggan disebut namanya mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta. "Lapak saya ada tiga, itu ludes semuanya nggak bersisa," katanya kepada Tempo, Rabu 4 Mei 2022.
Selain lapak, seluruh barang dagangan dan peralatannya sudah menjadi abu. "Karena panik, saya udah nggak sempet lagi menyelamatkan barang," ujarnya.
Dia bercerita saat itu dia sedang beristirahat di lapaknya. Dia langsung keluar begitu mendengar ada teriakan kebakaran di pasar. Api merambat dengan cepat, karena hampir sebagian besar material lapak terbuat dari kayu.
Kini dia dan korban kebakaran Pasar Kemiri Muka yang lain bingung bagaimana kembali berusaha. "Sampai sekarang belum ada bantuan dari siapa-siapa, apalagi pemerintah. Saya bingung modal habis," katanya.
Untuk memperoleh sedikit uang, dia menjual besi dan material yang tersisa.
Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Seorang pedagang buah yang tidak ingin disebutkan namanya, menduga kebakaran yang melanda dua hari lalu ada kaitannya dengan rencana penggusuran pasar. "Iya kalau menurut keterangan kan karena korsleting listrik, berarti kan api dari atas ya, tapi katanya ada yang lihat api dari bawah," kata perempuan itu.
Dia menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut, karena sebelumnya tersiar kabar Pasar Kemiri Muka akan digusur.
"Memang sebelumnya ada info, kalau hari kedua lebaran mau digusur. Kayaknya arahnya ke situ deh," ujarnya.
Kepala Bidang Sarana Bina Prasarana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Diana Puspitasari mengatakan lokasi kebakaran pasar bukan termasuk dalam areal Pasar Kemiri Muka.
"Yang terbakar itu bukan pasar kita, tapi pedagang kaki lima di luar area pasar," kata Diana.
Diana menyebut, Pasar Kemiri Muka merupakan milik Pemerintah Kota Depok dan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk melakukan perawatan. "Belum ada arahan," kata Diana.
Pasar Kemiri Muka Sempat Jadi Sengketa
Pasar Kemiri Muka telah berdiri di Kota Depok sejak tahun 1988, yang merupakan aset peninggalan Kabupaten Bogor dan dikelola oleh PT. Petamburan Jaya Raya (PJR).
Pasar seluas kurang lebih 2 hektare itu pernah bersengketa tahun 2008. PT Petamburan Jaya Raya (PJR) menggugat Pemkot Depok ke Pengadilan Negeri Bogor dengan alasan Pemerintah Kota Depok yang saat itu dipimpin Wali Kota Badrul Kamal memblokir Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 68 tanggal 3 Oktober 1988.
Gugatan itu dimenangkan oleh PT. PJR hingga tingkat kasasi pada tahun 2018.
Namun, Pemerintah Kota Depok melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan baru. Tapi ternyata gugatan baru itu dimenangkan juga oleh PT. PJR di tingkat kasasi melalui putusan Mahkamah Agung No. 2957 K/Pdt/2020 tertanggal 18 November 2020.
PT. PJR sudah berulangkali minta agar putusan itu dieksekusi, namun sampai dengan hari ini putusan tersebut belum juga dijalankan. Meski secara hukum PT. PJR memiliki putusan kasasi, Pemkot Depok tetap mengendalikan pasar itu melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kemiri Muka.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Pasar Kemiri Muka Kebakaran, Pedagang Curiga Berkaitan Rencana Penggusuran