3. Polisi Tangkap 9 Begal Dua Anggota TNI di Kebayoran Baru, 3 Masih Anak-anak
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 9 pelaku kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari kesembilan pelaku, tiga diantaranya masih di bawah umur.
"Polres Metro Jakarta Selatan dalam kurun waktu tidak lebih dari 24 jam berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kasus percobaan pencurian kekerasan dengan modus pembegalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan dalam Rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022.
Pelaku melakukan aksi terhadap dua prajurit TNI, Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela pada hari Sabtu, 7 Mei 2022 pukul kurang lebih 05.00 WIB di Jalan Bumi tepatnya depan SMP 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun barang bukti yang diamankan. Di antaranya tiga unit sepeda motor, lima ponsel pelaku, sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dan satu batu konblok yang digunakan pelaku untuk dilemparkan ke korban.
Pelaku begal anggota TNI dihadirkan saat konferensu pers terkait penangkapan tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Polisi berhasil menangkap 8 dari 9 orang tersangka beserta barang bukti. TEMPO/ Cristian Hansen
Modus pelaku begal ini adalah dengan meminta rokok kepada korban. Pelaku berkeliling dengan sepeda motor untuk mencari target pembegalan.
"Berkeliling dengan sepeda motor dan apabila melihat korban yang lengah ataupun di daerah sepi yang bisa dijadikan target itu yang akan mereka datangi, lalu menghampiri dengan pura-pura minta rokok," jelas Zulpan.
Kesembilan tersangka begal berinisial MRH, MRM, RM, NB, FR, TP, MAH, AM dan RM. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 KUHP juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Baca juga: Kader HMI Guru Ngaji yang Dituduh Begal di Bekasi Dibebaskan dari Tahanan