Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unggah Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

Reporter

image-gnews
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul hadir di tengah warga Cipete, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan permohonan maaf karena Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok batal hadir. Jumat, 25 November 2016. TEMPO/Larissa
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul hadir di tengah warga Cipete, Jakarta Selatan, untuk menyampaikan permohonan maaf karena Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok batal hadir. Jumat, 25 November 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melaporkan politikus Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini diduga buntut dari unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat suku Dani, Papua.

Postingan Ruhut Sitompul pada akun twitternya @ruhutsitompul dinilai dapat menimbulkan kebencian antar suku, ras dan golongan. "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," berikut cuitan Ruhut pada unggahannya, Rabu, 11 Mei 2022.

Hingga hari ini, Kamis, 12 Mei 2022, unggahan Ruhut tersebut memiliki lebih dari 2.400 komentar, 691 retweet, dan 408 orang menyukai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya ada-ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis, 12 Mei 2022.

Laporan ini sedang ditangani oleh Direktorat Riserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Zulpan menyampaikan, penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut. "Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

NIKEN NURCAHYANI

Baca juga: Gerindra Minta Anies Jangan Mobilisasi ASN untuk Beli Tiket Formula E

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Relawan Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno: Sudah Pelajari Visi Misinya

16 jam lalu

Pramono Anung menghadiri acara deklarasi Relawan Pa' Doel di rumah makan Raden Bahari, Jakarta Selatan, pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Relawan Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno: Sudah Pelajari Visi Misinya

Pendukung Anies Baswedan yang tergabung dalam Relawan Pa' Doel mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

17 jam lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

19 jam lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

TNI mengklaim situasi keamanan di Nduga bakal berisiko terancam kembali jika personel militer ditarik.


Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

21 jam lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Yonif PDR merupakan satuan yang berfungsi untuk mengamankan objek vital, seperti bandara dan pelabuhan. TEMPO/Subekti
Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

Pengamat militer menilai pembentukan Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua berpotensi menciptakan kekerasan dan praktik pelanggaran HAM.


Baru Dibentuk, Ini Daftar 5 Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua

22 jam lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Baru Dibentuk, Ini Daftar 5 Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua

Yonif baru ini dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan dan pembangunan daerah rawan.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

22 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Pengungsi Nduga Berharap Bisa Pulang setelah Pembebasan Pilot Susi Air

23 jam lalu

Petugas berbincang denga warga saat mengevakuasi mereka di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 11 Februari 2023. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Kavaleri Herman Taryaman mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pengungsi susulan dari Paro menuju Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, sehingga para prajurit TNI-Polri terus mengikuti perkembangan situasi yang terjadi di Paro. Foto: Istimewa
Pengungsi Nduga Berharap Bisa Pulang setelah Pembebasan Pilot Susi Air

Penarikan pasukan TNI-Polri dari Nduga bisa membuat pemulangan pengungsi berjalan kondusif. Pembebasan Philip bisa jadi momentum pemulangan pengungsi.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


TNI Bentuk Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua, Bakal Sasar Wilayah Lain

1 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Bentuk Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua, Bakal Sasar Wilayah Lain

Pembentukan batalyon TNI seperti Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.


TNI Buka 5 Batalyon di Daerah Rawan Papua untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

1 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Buka 5 Batalyon di Daerah Rawan Papua untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

TNI mendirikan lima batalyon infanteri penyangga daerah rawan di lima daerah Papua untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.