TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus mafia tanah yang menggelapkan aset-aset tanah milik keluarga Nirina Zubir hari ini mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam sidang perdana ini, Nirina Zubir hadir bersama keluarganya sebagai saksi pelapor. Dalam persidangan kali ini, tiga orang saksi dari keluarga Nirina dihadirkan, selain Nirina Zubir, ada kakaknya Fadlan Karim, dan adik bungsunya Ramdan.
Dalam kesaksiannya, Fadlan mengaku mengetahui skenario drama mafia tanah dari seorang pria yang bernama Cito.
Fadlan mengatakan ia mengenal Cito sebagai orang yang dikenalkan telah membeli aset tanah milik ibunya. Namun, kepada keluarganya, Cito mengaku sebagai seorang pemain figuran.
"Katanya aset sudah dijual ke seseorang bernama Cito. Lalu kami temui dan kami konfrontir, dia pun mengaku bahwa hanya seorang figuran," kata Fadlan di persidangan, Selasa 17 Mei 2022.
"Kata dia, Sudah, Pak, sudah. Saya ini cuma figuran. Surat ini, semua palsu, dia bilang gitu," ujar Fadlan mengenang perkataan Cito.
Menurut Fadlan, Cito sempat mengaku telah memberikan sejumlah uang sebagai bukti jual beli aset.
"Cito bilang 'Mama kalian itu sudah sepakat menjual sertifikat, saya dikuasakan untuk menjual dan sudah deal, ada harga Rp 12 miliar. Rp 6 miliar sudah ditransfer ke Mama kalian," ujar Fadlan.
Fadlan mengatakan, Cito menunjukan bukti-bukti pembayaran berupa kuitansi dan surat-surat tersebut.
"Saya mempertanyakan kok ini cash Rp 2 miliar, tapi saya mikir uang sebanyak itu kan dua koper dan bagaimana mama saya bisa membawanya," kata Fadlan.
Kemudian Fadlan merasa curiga dengan surat-surat yang dilampirkan oleh Cito.
"Selain itu, surat-suratnya juga fotokopi awalnya. Di pertemuan berikutnya, dibawalah surat-surat aslinya. Tapi kita merasa aneh dengan surat itu, surat dari BPN kok enggak ada barcode-nya. Tandatangannya juga agak mencurigakan," ungkapnya.
Keluarga Nirina Zubir mencoba terus menggali kecurigaan-kecurigaan mereka kepada Cito dan akhirnya Cito mengaku sebagai figuran dalam kasus mafia tanah yang menjerat keluarga mereka.
ANNISA APRILIYANI
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Semoga Vonis Seberat-beratnya