TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Timur merazia unggas yang ada di sekitar pemukiman penduduk di Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (12/2).
Dari razia itu, pemerintah mendapat 102 unggas terdiri dari 77 ekor ayam, 1 ekor angsa, 6 ekor itik dan 18 burung dara. Unggas itu disita. Sedangkan ayam disembelih dan dagingnya diserahkan kepada pemiliknya.
Baca Juga:
Menurut Kepala Suku Dinas Perikanan dan Peternakan, Adnan Ahmad, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus flu burung (H5N1). "Tahun lalu di Cipayung ditemukan dua pasien suspect," kata dia kepada wartawan. Selain itu, pada bulan Januari hingga April adalah fase penyebaran virus flu burung.
Adnan menerangkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pemeliharaan Unggas, di sekitar pemukiman penduduk dilarang ada unggas yang berkeliaran. "Karena kotoran unggas sangat rentan menyebarkan virus flu burung," kata dia. Targetnya, pada 2010 tak ada unggas yang berkeliaran di sekitar pemukiman penduduk, kecuali ada sertifikat bebas flu burung.
NUR ROCHMI