TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pengemudi mobil pelat RFH memukuli anak anggota DPR dari Fraksi PDI Pejuangan Indah Kurnia bernama Justin Frederick. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasabessy.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejak pelaku menyerahkan diri pada 4 Juni 2022 ditemukan bahwa motif pemukulan karena merasa kesal mobilnya terserempet dengan mobil korban.
"Motif yang melatarbelakangi kejadian pelaku emosi serempetan dengan mobil korban," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Senin, 6 Juni 2022.
Adapun serempetan yang terjadi kata Zulpan sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya. Pelaku berkendara dengan kecepatan cukup tinggi dari jalur sebelah kiri di Jalan Tol Gatot Subroto dekat Gerbang Tol Tebet lalu seketika berpindah jalur dan akhirnya menyerempet mobil korban
"Mobil tersebut mencoba pinda lajur dari kiri ke kanan dengan cara yang cukup motong dan arogan menurut pemeriksaan kita akibat pemotongan ini pindah lajur mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka," kata Zulpan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengungkapkan, pelat nomor mobil RFH yang dikendarai pelaku pemukulan anak anggota DPR di pinggi Tol Gatot Subroto arah Cawang, tidak terdaftar.
Hengki menjelaskan, temuan ini berdasarkan hasil penelusuran timnya yang telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dari hasil penelusuran ini, kendaraan tersangka, yaitu Faisal Marasabessy tidak terdaftar.
"Baik pelat nomor RFH maupun cek fisik kendaraan pelaku penganiayaan oleh tersangka FM, tidak terdaftar di samsat Ditlantas PMJ," ucap Hengki melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.
Atas dasar temuan ini, Hengki melanjutkan, penyelidikan lebih lanjut kasus pemukulan yang dilakukan oleh Faisal terhadan Justin Frederick, anak anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia, akan dilaksanakan oleh Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya.
"Oleh karenanya saat ini dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Subdit Ranmor, Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Hengki.
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima Ahmad Zazali buka suara usai Ketua Umumnya, Ali Fanser Marasabessy diduga terlibat dalam pemukulan anak anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia, yang bernama Justin Frederick.
Ahmad mengatakan, dalam video pemukulan yang viral di media sosial itu benar bahwa yang mengenakan batik adalah Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima Ali Fanser Marasabessy. Dia, kata Ahmad, merupakan pimpinan organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo 5, relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Bahwa salah satu orang yang mengenakan batik adalah benar rekan kami Ali Fanser Marasabessy (AFM)," kata Ahmad dikutip dari keterangan tertulisnya, Ahad, 5 Juni 2022.
Baca juga: Pelat RFH dan Mobil Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR Tak Terdaftar