Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro masih Hitung Pendapatan dari Formula E

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri), Chief Formula E Alberto Longo (kedua kiri), Ketua penyelenggara Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (keempat kanan) dan Ketua IMI Bambang Soesatyo (kedua kanan) berfoto bersama dengan pembalap di
Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri), Chief Formula E Alberto Longo (kedua kiri), Ketua penyelenggara Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (keempat kanan) dan Ketua IMI Bambang Soesatyo (kedua kanan) berfoto bersama dengan pembalap di "grid line" sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku bagian penyelenggara Formula E Jakarta masih menghitung keuntungan yang didapat dari ajang balap mobil listrik itu pada Sabtu, 4 Juni 2022.

"Lagi dihitung sekarang, termasuk dari sponsor lagi dihitung, direkonsiliasi semuanya," kata Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022 seperti dikutip dari Antara.

Widi belum banyak memberikan informasi soal perkiraan keuntungan yang diperoleh dari ajang balapan sehari itu di Ancol, Jakarta Utara.

Pihaknya sedang membongkar sejumlah fasilitas yang digunakan untuk mendukung Formula E Jakarta. "Kami dismantle (bongkar) dulu yang lainnya, yang kami sewa, kami kembalikan, aset-asetnya," kata Widi.

Seluruh ajang balap Formula E Jakarta sudah selesai dilaksanakan pada Sabtu pekan lalu. Ajang itu mendapat dukungan dari 30 sponsor dalam negeri dan sejumlah sponsor global yang terikat dengan Formula E Operation (FEO).

Panitia penyelenggara sebelumnya menjual 60 ribu tiket berbagai kategori mulai termurah sebelum pajak mencapai Rp250 ribu hingga paling mahal Rp10 juta.

Sedangkan jumlah penonton yang menonton langsung di dalam arena sirkuit ada sekitar 22 ribu penonton, dari total 60 ribu tiket yang dijual.

Ketua Komite Penyelenggara Formula E Jakarta Ahmad Sahroni memaparkan biaya penyelenggaraan balap mobil listrik itu diperkirakan mencapai angka Rp120 miliar hingga Rp130 miliar.

"Untuk aspalnya saja kan hampir Rp60 miliar, selebihnya pembangunan 'grandstand' dan segala macamnya," kata Ahmad Sahroni di Jakarta International Velodrome, Kamis, 26 Mei 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya terbesar digunakan untuk pembangunan sirkuit Formula E sepanjang 2,4 kilometer di Ancol.

Proyek pengaspalan trek itu dikerjakan oleh kontraktor PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dengan anggaran Rp 60 miliar.

Namun, nilai berbeda diungkap Project Management Office Formula E Jakarta, Farid Subkhan dalam diskusi Trijaya FM pada Sabtu, 28 Mei 2022 yang menyebutkan biaya pembangunan sirkuit Formula E Jakarta mencapai sekitar Rp190 miliar. "Kalau tidak salah sirkuit saja itu sekitar Rp 190 miliar," katanya.

 

Baca juga:

PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

28 menit lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

21 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

24 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

34 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

34 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

35 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

35 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

36 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

37 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

39 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.