TEMPO.CO, Depok - Seorang pelajar berinisial F (13) di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi korban begal motor saat pulang les pada Selasa petang.
Sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nopol B 3991 ETH dirampas kawanan perampok jalanan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cimanggis Ajun Komisaris Hendra mengatakan, pembegalan itu terjadi pada Selasa petang 7 Juni 2022 sekitar pukul 18.15 di dekat Stadion Mini.
“Jadi anak ini pulang les, saat melintas dekat TKP, tiba-tiba dipepet sama dua motor masing-masing berboncengan,” kata Hendra kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022.
Pelajar itu panik dan langsung menghentikan motornya. “Korban disuruh berhenti oleh para pelaku sambil menodongkan senjata kemudian motornya langsung dirampas,” kata Hendra.
Menurut pengakuan korban, kawanan begal tersebut menodongkan senjata api. Keterangan tersebut masih diperdalam oleh kepolisian. “Katanya sih dia ditodong senjata api, tapi masih kita perdalam, untuk sementara kita duga pelaku melanggar Pasal 368 KUHP,” kata Hendra.
Hendra mengatakan, saat ini tim resmob Polsek Cimanggis masih melakukan perburuan terhadap kawanan begal motor tersebut. “Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” kata Hendra.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Begal Motor Ojol di Tugu Tani Ditangkap, Nmax Korban Dijual Rp 4 Juta