Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari di 35 Titik

image-gnews
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar rambu dengan memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari Polisi, TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar rambu dengan memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari Polisi, TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini Senin, 13 Juni 2022 hingga 14 hari ke depan. Operasi itu dilakukan untuk menertibkan para pengguna kendaraan dengan rotator atau lampu strobo dan pelat khusus.

“Ada 35 titik ya, penekanannya adalah untuk penggunaaan rotator dan pelat khusus tidak ada keistimewaan,” ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Juni 2022.

Namun, Fadil tidak mendetailkan di mana saja 35 titik itu. Dia menjelaskan pihaknya akan menindak pengendara dengan pelat khusus dan rotator jika melakukan pelanggaran, bahkan dicabut pelatnya.

“Kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta Dirjen,” katanya.

Menurut Fadil, diterapkannya Operasi Patuh Jaya itu bukan hanya karena banyaknya kasus di jalan yang melibatkan mobil berpelat khusus. Tapi, semuanya termasuk fenomena penggunaan rotator yang juga perlu ditertibkan. “Ada etika di jalan tapi di titik yang menggunakan ETLE supaya ebih bisa kita pantau,” tutur Fadil.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh Jaya pihaknya akan mengirimkan pemberi arahan untuk pelaksanaan giat operasi patuh ke depan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, menurut Firman, operasi ini tidak menitik beratkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target, ‘menangkap’, atau melakukan penindakan kepada pelangagar sebanyak-banyaknya. “Kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi ETLE,” katanya.

Firman juga mengatakan bahwa operasi ini menitikberatkan pada titik titik atau hasil evaluasi di masing-masing jajaran. Termasuk jenis pelanggaran tertentu yang paling banyak mengakibatkan timbulnya kemacetan, terlebih pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan fatal.

Menurut Fadil, tentunya masing masing daerah akan ada jenis-jenis pelanggaran yang berbeda, dan akan diserahakan kepada satuan tugas daerah masing-masing Polda dan Polres. “Jadi sekali lagi fokuskan perhatian kita, arahan, dan teguran simpatik yang dilaksanakan kepada masyarakat kepada pelanggaran yang dimaksud,” tutur Firman.

Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Sasar Pelat Khusus dan Penggunaa Rotator

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

Tim Ganjar-Mahfud MD menyebut cara penyampaikan surat panggilan terhadap Aiman Witjaksono mirip aksi Gestapo. Dikirim Tengah Malam.


Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

4 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

Aiman Witjaksono dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut ada komandan di Kepolisian yang mau memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

9 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

Atas laporan model a ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.


Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

"Saya kira ini biar berjalan lebih dahulu. Nanti sambil berjalan kita lihat, evaluasi," kata Jokowi.


Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

11 hari lalu

Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri hari ulang tahun ke 12 Partai Nasdem,  DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/tempo
Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratfikasi.


Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

Jokowi akan menandatangani surat Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada malam ini. Belum diketahui penggantinya.


Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

Istana mengatakan surat pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri diajukan ke Presiden Jokowi. Jokowi baru akan balik dari Kalimantan sore ini.


5 Fakta Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

11 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
5 Fakta Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Apa saja fakta-faktanya?


Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Ini Bukti yang Dimiliki Polda Metro

12 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Ini Bukti yang Dimiliki Polda Metro

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Ini bukti yang dimiliki Polda Metro.


Perjalanan Karir Firli Bahuri hingga Menjadi Tersangka, Pernah Menjabat Asisten Sespri SBY

12 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Perjalanan Karir Firli Bahuri hingga Menjadi Tersangka, Pernah Menjabat Asisten Sespri SBY

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Pernah menjadi asisten Sespri SBY.